Harga Kedelai Impor Naik, Harga Tahu dan Tempe Bakal Naik?

3 Januari 2021, 01:06 WIB
Tahu Tempe /

ARAHKATA - Menyesuaikan kenaikan harga kedelai impor, pengusaha tahu dan tempe bakal menaikan harga jual produknya mulai Senin 4 Januari 2021.

Keputusan menaikkan harga tahu terpaksa diambil untuk menyesuaikan kenaikan harga bahan baku kedelai impor yang saat ini berada di angka Rp 9.600 per kilogram.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan ada kemungkinan penyesuaian harga karena pembelian kedelai oleh perajin tahu tempe ke importir sudah ada kenaikan.

Baca Juga: Selama Tahun 2020, Ansy Lema Berhasil Perjuangkan 732 Unit Alsintan Untuk NTT

"Kenaikan terjadi karena harga kedelai impor meningkat dari kisaran Rp9.000 menjadi Rp9.300 sampai Rp9.600 per kilogram pada saat ini" ujar Suhanto Sabtu 2 Januari 2021.

Kendati begitu, ia belum bisa memperkirakan berapa besar kemungkinan kenaikan harga tahu dan tempe nanti.

Sementara, Wahyu, seorang pengusaha tahu di Rawa Badung, Pulo Jahe, Jakarta timur, mengatakan keputusan menaikkan harga tempe terpaksa diambil untuk menyesuaikan kenaikan harga bahan baku kedelai impor.

Baca Juga: Andika Kangen Band Dikabarkan Positif Covid-19

"Terpaksa mas kita naikkan, itu juga cuma buat nutupin harga kenaikan bahan baku" kata Wahyu saat ditemui, Sabtu 2 Januari 2021.

Wahyu meminta masyarakat agar bisa memaklumi kenaikan harga tempe tersebut.

"Kalau nggak kita naikin harganya, nggak ketemu hitung-hitungannya sama ongkos produksi," kata dia.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Positif Covid-19, Ini Harapan ke Masyarakat

Sebelumnya diberitakan, sekitar 5.000 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tergabung dalam Pusat Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Puskopti) DKI Jakarta menghentikan sementara proses produksi pada 1-3 Januari 2021.

Sekretaris Puskopti DKI Jakarta, Handoko Mulyo mengatakan bila aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kenaikan harga bahan baku kedelai dari Rp7.200 kini menjadi Rp9.200 per kilogram (kg).

Handoko mengatakan aksi mogok produksi itu telah disampaikan kepada sekitar 5.000 produsen maupun pedagang tahu dan tempe di DKI Jakarta melalui surat nomor 01/Puskopti/DKI/XII/2020 yang dikeluarkan Puskopti DKI Jakarta pada 28 Desember 2020.

Baca Juga: Harga Pupuk Subsidi Naik, Jaminan Stok Jadi Ancaman

Namun Puskopti mengimbau kepada seluruh anggota untuk menaikkan harga jual tahu dan tempe minimal 20 persen dari harga awal untuk mengantisipasi kerugian.

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan jajaran pengurus di Jawa Barat agar kenaikan harga dilakukan secara kompak," katanya.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler