Harga Pupuk Subsidi Naik, Jaminan Stok Jadi Ancaman

- 2 Januari 2021, 21:23 WIB
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto /Adi/Arahkata

ARAHKATA - Pemerintah pusat telah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi. Namun ancaman ketersediaan stok masih menjadi ancaman.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto mengatakan, di tahun 2021 ini, ada kenaikan HET pupuk bersubsidi di Indonesia.

Dimana harga semula Rp 90 ribu per sak pupuk urea, naik Rp 22.500 sehingga menjadi Rp 112.500.

Dengan kenaikan ini, Pemerintah diharapkan tak mengurangi pasokan subsidi pupuk untuk petani di Jatim.

Baca Juga: Seorang Warga Jagakarsa Tewas Tertimpa Runtuhan Bangunan

“ HET naik menjadi Rp 112.500. Padahal sebelumnya hanya Rp 90 ribu. Artinya ada kenaikan Rp 2250 per saknya,” katanya, dikonfirmasi, Sabtu 2 Januari 2021.

Politisi asal Partai Demokrat ini meminta agar pemerintah tak membuat petani resah. Sehingga pemenuhan ketersediaan pupuk harus terpenuhi karena harga sudah dinaikkan.

"Kalau tahun 2020 jatah pupuk subsidi dipotong 20 persen, maka dengan kenaikan HET tersebut kami minta dikembalikan penuh lagi jatah pupuk buat Jatim,” tuturnya.

Baca Juga: Astagfirullah, Seorang Nenek Diterkam Buaya

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x