Kalapas I Makassar Robianto Resmi Diganti, Kakanwil Sulsel: Patut Diapresiasi

6 Januari 2021, 02:55 WIB
Sertijab Kalapas I Makassar /Istimewa/

ARAHKATA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Makassar yang dijabat Robianto pada Selasa 5 Januari 2021 resmi digantikan Hernowo Sugiastanto.

Alih Tugas ini ditandai dengan upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Pelataran Layanan Kunjungan Lapas Makassar.

Turut hadir dalam Sertijab tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto, Kepala BNN Provinsi Brigjen Pol. Giri Prawijaya, Kajari Gowa Yeni Andriani dan Kepala Biro Pemerintahan Sulsel Hasan Basri Ambarala, dan Kabag Hukum Dr. Hari.

Robianto selaku Kalapas I Makassar yang digantikan menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran pegawai di Lapas I Makassar.

Baca Juga: Indonesia Darurat Covid-19, Wiku Adisasmito: ICU Kritis dan Nakes Menipis!

“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak-ibu pegawai Lapas I Makassar atas kerjasamanya selama ini,” ungkap Robianto.

Selama bertugas di Lapas I Makassar, Robianto telah melakukan beberapa perubahan seperti penerapan Apel Pagi dan Apel Sore hingga terbentuknya barisan koreksi.

Sebagai pengganti Robianto yang akan menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Herwono juga menyampaikan sambutannya untuk membangun Lapas I Makassar menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Keluarkan Lava Pijar

“Mohon kerjasama kepada jajaran pegawai Lapas I Makassar untuk membangun Lapas WBK dan Insya Allah saya akan meneruskan kebijakan dari Kalapas lama,” ujar Herwono.

Sebagai mantan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Hernowo berharap agar mengedepankan kerja tim dan satu komando untuk kinerja yang lebih baik di Lapas I Makassar.

Sementara, Kakanwil Sulsel Harun Sulianto turut memberikan pujian atas pencapaian Lapas I Makassar.

Dengan jumlah pegawai sebanyak 144 orang dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Sebanyak 880 orang, Lapas I Makassar menjadi Satuan Kerja yang ideal.

Baca Juga: Sempat Jadi Misteri, Polisi Ungkap Insiden Lengan Putus Perawat Aceh

“Lapas I Makassar punya tingkat overcrowded sebanyak 18,9 persen seperti penilaian dari Tim Penilai Nasional Kemenpan RB yang berkunjung beberapa waktu lalu,” kata Harun.

Patut juga kita apresiasi, lanjutnya, bahwa realiasasi anggaran per 31 Desember 2020 mencapai 98,9 persen dan memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak sebanyak Rp65.728.969.

Baca Juga: Luka Parah, Chacha Eks Trio Macan Meninggal Dunia

Menurut Harun, upaya mencapai Tarja Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam penanganan Overkapasitas pada Lapas Makassar telah memberikan program asimilasi dan intergrasi narapidana kepada 467 WBP.

“Pembinaan narapidana juga dilakukan dengan baik dan menciptakan pabrik garmen yang diikuti oleh WBP Lapas Makassar dengan total 339 WBP yang mengikuti peserta bimbingan keterampilan. Kolaborasi dengan penegak hukum juga dilakukan dengan baik terutama dalam menciptakan suasana aman dan tertib di Lapas,” pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler