Bila NIK KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Ikuti Langkah Ini  Bisa Dapat BST Rp300 Ribu

7 Januari 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi. Simak cara mengetahui penerima BST Rp300.000 di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. /Pixabay/EmAji

ARAHKATA - NIK KTP Anda harus terdaftar di dtks.kemensos.go.id untuk bisa menerima bansos BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos),.

Jika NIK e-KTP anda terdaftar di link dtks.kemensos.go.id, tandanya Anda menjadi penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos.

Lalu bagaimana bila NIK KTP Anda tidak terdaftar di link dtks.kemensos.go.id?

Hal tersebut bisa diatasi dengan melakukan beberapa cara seperti yang akan dibahas pada artikel ini.

Diketahui program BST Rp300 ribu diperpanjang Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun 2021.

Baca Juga: Mengkhawatirkan, Klaster Keluarga Penyumbang Terbesar Kasus COVID-19 di Bekasi

Menurut keterangan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dana BST Rp300 ribu akan dibagikan mulai tanggal 4 Januari 2021 bersamaan dengan dua bansos lainnya.

Sebanyak 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos ini.

Mensos Risma juga mengungkap, untuk daerah DKI Jakarta pembagian sembako nantinya akan diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT), PT Pos Indonesia akan bertanggung jawab dalam mengantar bantuan hingga ke depan pintu penerima.

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Mensos Risma berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

Baca Juga: Komjen Pol Agus Andrianto Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat Utama Baharkam Polri

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga mengatakan, pemberian Bansos BST Rp300 ribu langsung ke rumah penerima yakni menghindari kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Jadi tidak perlu datang ke kantor pos karena kita khawatirkan nanti timbul kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Bu Mensos” Katanya seperti dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa 29 Desember 2020.

Sebagaimana diberitakan Fix Indonesia pada artikel 'NIK KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Bisa Dapat Uang BST Rp300 ribu, Segera Lakukan Ini', adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Bener Ga Sih Menikah Membuka Pintu Rezeki?

Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

  1. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  2. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

  1. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos.

Baca Juga: Nadiem Makarim Angkat Suara, Rekrutmen CPNS untuk Guru Tetap Ada

Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id Anda tidak terdaftar namun telah memenuhi 6 kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu.

Maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

  1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara
  2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BSTRp300 ribuke rekening masing-masing penerima.***(Akbar Gunawan Wadi/Fix Indonesia)

 

Editor: Mohammad Irawan

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler