Resmi Diluncurkan Gubernur Khofifah, Begini Cara Bayar Uji KIR Secara Online

21 Maret 2021, 04:57 WIB
Peresmian QRIS Tuban oleh Gubernur Jawa TImur, Khofifah Indar Parawansa /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - Masyarakat Tuban sudah bisa membayar uji KIR secara online. Pembayaran ini menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim.

Layanan digital yang bkerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban dilaunching oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, di Pendopo Krida Manunggal Kabupaten Tuban 20 Maret 2021.

Pembayaran lewat QRIS dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim. Dishub Tuban menjadi pilot project, pembayaran Uji KIR melalui QRIS Bank Jatim.

Ke depan layanan digital diharapkan dapat berlaku di seluruh Dishub kabupaten/kota di Jawa Timur.

Baca Juga: Partai NasDem Percepat Gelar Pahlawan Nasional KH Syaikhona Kholil

Gubernur Khofifah menyebut layanan digital ini merupakan sebuah hal yang baru dimana Dinas Perhubungan Tuban sudah mempunyai format digitalisasi pembayaran uji KIR non tunai.

"Kedepan saya berharap bankjatim dapat menambah fitur- fitur yang semakin mempermudah pelayanan publik," harap Khofifah.

Layanan digital ini sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah mengungkapkan. Bahwa kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim.

Baca Juga: Ini Lima Kebohongan Film Porno yang Wajib Suami Istri Ketahui

"Saya mengapresiasi kepada Pemkab Tuban dan Bank Jatim dimana saat ini pembayaran Uji KIR bisa menggunakan QRIS", terang Difi.

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menerangkan, kerjasama ini dilatar belakangi oleh kebutuhan Dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan data base dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga. Selain itu, perkembangan sitem pembayaran yang lebih mudah, aman, dan nyaman juga menjadi salah satu terwujudnya kerjasama tersebut.

Sedangkan tujuan kerjasama ini adalah mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi wajib pajak. Bagi dishub, kerjasama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak.

Nasabah cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS. Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah.

Baca Juga: Alumni Universitas di Pamulang Desak Ketua APTISI Banten Minta Maaf

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Uji KIR dan mendapatkan kode QRIS untuk pembayaran. Masyarakat bbisa mendatangi kantor Dishub Kabupaten Tuban karena disediakan standing PC yang dapat digunakan oleh nasabah untuk

Busrul berharap dengan adanya layanan digital ini mengurangi antrian pembayaran Uji KIR serta meminimalisir beredarnya uang tunai.

“Diharapkan dengan adanya launching tersebut, kita dapat meningkatkan layanan terhadap masyarakat dan mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya dalam fitur - fitur digitalisasi yang terus kami kembangkan” pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler