Pengacara dan Simpatisan HRS Adu Mulut dengan Petugas Kepolisian

23 Maret 2021, 12:26 WIB
Pengacara Habib Rizieq dihalau masuk kedalam area pengadilan Jakarta Timur, Selasa 23 Maret 2021. /Ahyar/Arahkata

ARAHKATA - Tim Pengacara dan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) dilarang memasuki area Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) Selasa 23 Maret 2021.

Polisi wanita yang berjaga-jaga dikerahkan untuk menghalau dan menenangkan ibu-ibu yang kadung emosi karena tak bisa masuk kedalam area pengadilan.

Mendapat hadangan dari petugas kepolisian, pengacara dan simpatisan HRS pun melayangkan protes serta mencoba merangsek masuk kedalam area pengadilan.

Baca Juga: Lagi, Habib Rizieq Minta Sidang Digelar Offline

Adu mulut dan aksi dorong-dorongan pun tak terhindarkan, sambil melakukan protes simpatisan yang didominasi ibu-ibu tersebut meracau dan menunjuk-nunjuk ke arah petugas.

"Tolong ibu-ibu dan bapak-bapak semua pakai maskernya, tetap kedepankan protokol kesehatan, jangan berkerumun" ujar petugas dari atas mobil komando.

Seperti persidangan sebelumnya, terdapat simpatisan yang hadir di luar PN Jakarta Timur.

Baca Juga: Didorong dan Dihadang Masuk Ruang Sidang, Pengacara HRS: Kami Bukan Binatang!

Para simpatisan tersebut hadir untuk memberikan dukungan kepada Habib Rizieq dalam menjalani persidangan.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum HRS, Alamsyah Hanafiah menyampaikan, para simpatisan untuk tidak perlu mendatangi PN Jakarta Timur.

Pasalnya, dikatakan tim Kuasa Hukum, kehadiran para simpatisan tidak akan mengubah jalannya sidang.

Baca Juga: Sidang Perdana HRS, Wartawan dan Simpatisan Rizieq Shihab Dilarang Masuk Pengadilan

Alamsyah mengatakan kepada para simpatisan bila Habib Rizieq mengimbau seluruh simpatisan agar menonton jalannya persidangan dari rumah saja.

"Kita juga imbau agar masyarakat nonton dari rumah aja, tidak perlu ramai-ramai datang gitu, karena tidak akan mempengaruhi," pungkasnya.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler