Lagi, Habib Rizieq Minta Sidang Digelar Offline

- 23 Maret 2021, 12:13 WIB
Habib Rizieq Shihab mengaku dirinya didorong dan dipaksa mengikuti sidang virtual.
Habib Rizieq Shihab mengaku dirinya didorong dan dipaksa mengikuti sidang virtual. /Restu//YouTube PN Jaktim

ARAHKATA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang terdakwa Habib Rizieq pada Selasa, 23 Maret 2021. Agendanya adalah pembacaan eksepsi.

Dalam kesempatan ini, kembali meminta agar sidang digelar secara offline. Di mana, dia bersama pengacara, jaksa dan hakim berada di ruang sidang PN Jaktim.

Sementara sidang hari ini, Habib Rizieq berada di sebuah ruangan di Mabes Polri. Sementara hakim, jaksa dan pengacara berada di ruang sidang di PN Jaktim.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Irjen KKP, KPK: Bank Garansi Tak Miliki Dasar Hukum!

"Saya meminta dengan hormat kepada majelis hakim agar melalui sidang bisa ada penetapan agar sidang ke depan bisa sigelar secara offline," ucap Habib Rizieq seperti dilansir arahkata.com dari siaran langsung yang ditayangkan akun YouTube PN Jaktim pada Selasa, 23 Maret 2021.

Ini bukanlah kali pertama Habib Rizieq meminta majelis hakim untuk menghadirkannya secara online. Pada Sidang Jumat, 19 Maret dan Selasa 16 Maret hal serupa juga pernah disampaikannya.

Baca Juga: Makanan Unik Ala Sisca Kohl yang Viral di TikTok

Namun, majelis hakim tetap berkukuh pada pendiriannya untuk menyidangkan perkara ini secara online. Pada 16 Maret 2021 lalu, pembacaan dakwaan memang sempat ditunda karena permasalahan kualitas audio dan gambar yang buruk.

Nah, tim PN Jaktim memanfaatkan waktu tersebut untuk memperbaiki infrastruktur. Sehingga pada Jumat, 19 Maret 2021, audio dan gambar bisa terdengar dan terlihat secara jelas. Sehingga sidang tetap digelar secara online meski banyak drama penolakan yang terjadi.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x