Seniman Desak Pemerintah Segera Implementasikan Aturan Tentang Royalti

27 April 2021, 01:34 WIB
Anang Hermansyah desak Pemerintah implementasikan royalti terbaru. /instagram.com/ananghijau

ARAHKATA - Hari kekayaan intelektual internasional yang diperingati setiap tanggal 26 April diharapkan jadi momentum pemerintah untuk mengimplementasikan aturan tentang royalti.

Musikus Anang Hermansyah mengatakan peringatan hari kekayaan intelektual sedunia diharapkan menjadi pemantik bagi pemerintah untuk menyegarkan implementasi aturan tentang Royalti yang telah diterbitkan pemerintah pada akhir Maret dan awal April lalu.

"Peringatan hari kekayaan intelektual sedunia ini mestinya menjadi momentum yang baik bagi pemerintah untuk menyegarkan implementasi aturan tentang royalti yakni PP No 56/2021 dan Permenkumham No 20/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta dan/atau Musik," ujar Anang di Jakarta, Senin 26 April 2021.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Online BPUM 2021 Kota Bekasi

Menurut dia, komitmen pemerintahan Presiden Jokowi terhadap persoalan royalti hak cipta musik telah ditunjukkan dengan penerbitan PP No 56/2021 dan Permenkumham No 20/2021.

"Perangkat hukumnya sudah tersedia, saat ini giliran pelaksana teknisnya. Kami berharap teman-teman birokrasi di Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dapat sesegera mungkin untuk melaksanakan aturan yang tersedia," tegas Anang.

Menurut musikus asal Jember ini, respons pelaku seni musik cukup positif atas terbitnya sejumlah regulasi terkait royalti hak cipta.

Baca Juga: Tiap Pekan 60 Ton Limbah Botol Dikirim dari Bali ke Jawa Barat

Namun, keberadaan sejumlah regulasi tersebut akan sia-sia jika tidak segera ditindaklanjuti oleh pelaksana aturan. "Aturan yang disambut sangat positif oleh pelaku musik itu harus ditindaklanjuti di lapangan," desak Anang.

Komitmen pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM mendorong ekonomi kreatif dalam momentum peringatan Hari Kekayaan Intelektual agar memiliki daya saing di pentas global harus diwujudkan dengan kerja konkret aparat kementerian di lapangan.

"Kami menyambut positif komitmen Menteri dalam sambutan peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia terhadap ekonomi kreatif. Tetapi, komitmen itu harus dipahami dan ditindaklanjuti aparat dan birokrasi di bawah. Menteri juga harus memastikan aparat di bawah bekerja melaksanakan aturan yang dibuat," saran Anang.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler