Mengaku Nabi Ke -26, Kemenag Dukung Polri Usut Video Jozeph Paul Zang

- 19 April 2021, 10:08 WIB
Jozeph Paul Zhang  ditetapkan dalam DPO atas tindakannya yang melecehkan umat Muslim / Tangkapan Layar Video Viral
Jozeph Paul Zhang ditetapkan dalam DPO atas tindakannya yang melecehkan umat Muslim / Tangkapan Layar Video Viral /

ARAHKATA - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) angkat bicara mengenai viralnya video penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang dimedia sosial. Dimana dalam potongan video tersebut Jozeph menyebut dirinya sebagai nabi ke- 26.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan dirinya menyesalkan pernyataan Jozeph Paul Zhang yang tersebar di berbagai media massa. Zainut menilai, pernyataan itu bisa menebarkan rasa kebencian dan permusuhan kepada umat Islam.

"Saya sudah melihat videonya. Dan apa yang diucapkan Jozeph Paul Zhang dapat melukai perasaan umat Islam dan dapat menimbulkan situasi yang mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia," ujar Wamenag di Jakarta, Minggu 18 April 2021 kemarin.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Menista Agama Islam dan Mengaku Nabi ke 26

"Saya mendukung aparat kepolisian untuk mengambil langkah-langkah hukum agar masalah ini dapat segera ditangani dengan baik dan tidak melebar kemana-mana," imbuhnya.

Pihaknya pun mengimbau, kepada umat Islam agar dapat menahan diri, tetap khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan, dan tidak terpancing dengan melakukan tindakan balasan yang dapat menimbulkan suasana semakin panas dan menjurus kepada konflik yang bernuansa SARA.

"Mari kita jaga puasa Ramadan ini dengan khusyu' agar terpelihara dari hawa nafsu yang dapat merusak dan mengurangi pahala ibadah puasa kita," tambahnya.

Baca Juga: Pemda Diminta Perbanyak Program Padat Karya

Wamenag juga mengimbau kepada semua umat beragama untuk menjaga kerukunan dan persaudaraan sesama anak bangsa.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x