Beri Apresiasi Pemerintah Aceh, Mensos: Saya Bersyukur Mereka berani

3 September 2021, 13:16 WIB
Potret Mensos Risma saat penyerahan secara simbolis bantuan ATENSI dalam Kunjungan kerja ke Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) /laman Kemensos.go.id

ARAHKATA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan apresiasi atas pencoretan penerima bantuan sosial (bansos) dengan status 'tidak layak' yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Sosial (Dinsos) Aceh.

Maka dengan status tersebut, berarti seseorang tidak berhak menerima bansos dari pemerintah.

“Awalnya saya takut dan khawatir, karena banyak, di daerah lain yang tidak berani mencoret penerima bansos yang memang sudah tidak layak menerima. Tapi di sini saya bersyukur mereka berani,” tutur Risma dalam kunjungan kerjanya di Loka Darussa'dah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Kamis 2 September 2021.

Baca Juga: Telan Biaya Triliunan, Jokowi Resmikan Bendungan Way Sekampung

Peran Dinsos sangat membantu dalam meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos.

Dalam setiap kunjungan kerjanya ke daerah, Risma memberikan perhatian lebih mengenai penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Karena menurutnya, ketidaktepatan akan memunculkan masalah seperti mengusik keadilan dan juga mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Ini Pesan Wapres Saat Kunjungi PTM di Jakarta

Maka dari itu, Risma menegaskan bahwa pemerintah daerah diberikan wewenang oleh undang-undang dalam memasukan atau mengeluarkan seseorang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini, merujuk kepada UU No.13 tahun 2011 mengenai tentang penanganan fakir miskin mengatur kewenangan peran pemerintah daerah dalam proses pemutakhiran data.

“Kewenangan memasukan atau mengeluarkan nama dari DTKS adalah wewenang Pemda. Saya minta Dinsos dan jajaran Pemda mengawal secara serius pemuktahiran data kalau memang tidak layak, harus berani mengeluarkan mereka dari data penerima bantuan,” ujar Risma.

Baca Juga: Jokowi Janji Tambah Pasokan Vaksin di Lampung

Selain itu, Risma juga mengecek penyaluran bansos yang menurut laporan NAD terletak dikondisi geografis yang memiliki sungai hingga lautan dan menjadi kendala dalam penyaluran bansos.

Mengetahui hal tersebut, Risma memerintahkan jajaran Kemensos dan Bank Syariah Indonesia untuk jemput bola, agar para penerima dapat mencairkan bansosnya.

Menurut beberapa informasi, penyaluran bansos mengalami beberapa masalah seperti, buku tabungan hilang, kartu belum didistribusikan, hingga rekening terblokir.

Risma menekankan agar kedala tersebut dapat ditangani dengan cepat.

Baca Juga: COVID-19 Terus Menurun, Walkot Bandung: Tetap Diiringi Prokes

“Hari ini sudah clear dan saya minta data yang masih terblokir hari ini dibuka. Untuk KPM (Keluarga Penerima Mnafaat) dan PKH (Program Keluarga Harapan) yang sudah graduasi silakan Pemda mengusulkan penggantinya,” katanya.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler