HMI Pusat Utara Sebut Muktamar NU Tidak Pas Jika Dilaksanakan Dimasa PPKM Level 3

6 Desember 2021, 18:52 WIB
Ketua HMI Pusat Utara (HMI Pustara) Fahmi Muhammad /Ahyar/ARAHKATA

ARAHKATA - HMI Pusat Utara menanggapi rencana pelaksanaan Muktamar Nadhlatul Ulama (NU) ke-34 pada 17 Desember 2021 mendatang.

Ketua HMI Pusat Utara (HMI Pustara) Fahmi Muhammad menyebut gelaran Muktamar NU tersebut tidak pas dilaksanakan dimasa PPKM level 3.

"NU sebagai salah satu ormas terbesar sepertinya tidak pas apabila menyelenggarakan hajat besar di waktu yang berbarengan dengan pemberlakuan PPKM level 3," kata Fahmi, Senin, 6 Desember 2021.

Baca Juga: Peringati Hari Disabilitas, Gubernur Jabar Beri Bonus Peparnas

Fahmi menambahkan, sebelumnya PA 212 juga akan menggelar reuni 212, namuntidak mendapatkan ijin dari Pemprov DKI, Satgas Covid-19 dan Polda Metro Jaya.

Fahmi mengatakan, apabila Muktamar ke-34 NU jadi diselenggarakan di masa pemberlakuan PPKM, justru menunjukkan telah terjadi diskrimasi yang akan berdampak tidak baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Indonesia sebagai negara hukum, semua sama di mata hukum, tidak ada yang di beda-bedakan," pungkas Fahmi.

Baca Juga: Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Penerbangan Internasional

Ditempat terpisah, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini menjelaskan, gelaran Muktamar ke-34 NU ditunda lantaran adanya rencana diterapkannya PPKM Level 3 pada waktu yang sama.

Helmy juga tak mengetahui kapan Muktamar NU akan digelar setelah mengalami penundaan.

Menurutnya, waktu pelaksanaan Muktamar akan di tentukan oleh pengurus PBNU.

Baca Juga: Jabar Akan Segera Resmikan Monumen Pahlawan COVID-19

Helmy menjelaskan bahwa keputusan penundaan sudah sesuai dengan hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang telah digelar sebelumnya.

"Itu keputusannya. Dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," kata dia.

Helmy juga menegaskan bahwa PBNU mengikuti aturan maupun keputusan pemerintah.

"PBNU tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler