Cegah Kerumunan Nataru, Polda Metro Terapkan CFN di Jakarta

- 30 November 2021, 14:02 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan rencana Operasi Zebra Jaya mulai Senin 15 November 2021 selama 2 pekan dengan menindak penyalahgunaan sirine, rotator dan pelat nopol RFP.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan rencana Operasi Zebra Jaya mulai Senin 15 November 2021 selama 2 pekan dengan menindak penyalahgunaan sirine, rotator dan pelat nopol RFP. /Foto: Dok. Polda Metro/

ARAHKATA - Pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk mencegah kerumunan pada malam Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Untuk mendukung program pemerintah, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan crowd free night (CFN) di Jakarta.

"Persiapan untuk malam Natal dan tahun baru rencana kami adakan crowd free night," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM DKI Jakarta ke Level 2

Sambodo mengatakan CFN dirasa perlu diterapkan saat malam Natal juga di malam tahun baru untuk mencegah kerumunan terkait pandemi COVID-19 yang belum usai.

"Kami akan buat Jakarta sepi di malam tahun baru, walaupun saat ini sudah PPKM Level 1," katanya.

Lebih jauh Sambodo menjelaskan, aparat kepolisian akan menerapkan CFN di sejumlah lokasi yang dinilai kerap dipakai untuk perayaan pergantian tahun.

Baca Juga: PPKM Level 3 Akan Berlaku, Cek Aturannya di Sini!

Penerapan CFN akan berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Tidak hanya di Jalan Sudirman-Thamrin, tapi juga tempat-tempat yang sering diadakan Tahun Baru juga kami adakan crowd free night seperti Ancol, Taman Mini, Kota Tua, Kemayoran, Kemang, Barito, BKT, lokasi-lokasi yang sering jadi perayaan pergantian tahun akan kami laksanakan crowd free night," ungkap Sambodo.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x