Jelang Ramadhan Warga Lebak Waspada Peredaran Uang Palsu

29 Maret 2022, 12:18 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Imaduddin Sahabat. /ANTARA

 

 

ARAHKATA - Masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, diminta mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Ramadhan 2022.

Ramadhan menjadi momen bagi para sindikat uang palsu menjalankan aksinya dikatakan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten.

“Kita minta masyarakat dapat mendeteksi dengan melihat untuk mengetahui mana uang asli maupun uang palsu juga diraba dan jika tidak ada kasarnya maka dipastikan palsu," kata Imaduddin Sahabat di Lebak, dilansir Antara, Senin 28 Maret 2022.

Baca Juga: Ngeri! Atap Kelas Sekolah Dasar Ciheulet di Bogor Ambruk

Selama ini, peredaran uang palsu di Indonesia paling terendah di dunia dengan diukur dari rasio peredaran lembar uang palsu per 1 juta atau piece per million (ppm).

Berdasarkan faktanya peredaran uang palsu di Indonesia, hanya berkisar empat lembar dari per 1 juta ppm.

Lebih lanjut, kata dia di beberapa negara di dunia ada 100 sampai 150 lembar per 1 juta ppm.

Baca Juga: Jelang Ramadhan Ribuan Kendaraan Padati Kota Bogor

Misalnya, kata dia, negara Kanada dan Inggris cukup tinggi peredaran uang palsu hingga 100 -150 lembar dari per 1 juta ppm.

Kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia itu dengan uang pecahan nominal Rp50 -100 ribu rupiah, karena dapat menguntungkan.

Masyarakat tentu harus waspada terkait peredaran uang palsu, untuk diperlukan sosialisai dan literasi katanya menambahkan.

Baca Juga: MUI Kabupaten Bekasi Minta Pedagang Tutup di Siang Hari pada Bulan Ramadhan

Ia mengatakan umumnya peredaran uang palsu itu muncul pada hari- hari tertentu, karena permintaan konsumsi meningkat, seperti menjelang Ramadhan dan Lebaran.

Masyarakat khususnya pelaku ekonomi harus teliti untuk menerima uang pecahan nominal Rp50-100 ribu, sebab uang itu memiliki pengamanan.

Mereka pedagang terlebih dulu untuk mendeteksi uang itu dengan melihat dan meraba guna mencegah menerima uang palsu.

Baca Juga: Mantap! DKI Jakarta Alami Penurunan Kasus Positif COVID-19

"Peredaran uang palsu di Indonesia hanya empat lembar dari per 1 juta ppm"

Apabila, uang itu dilihat palsu atau juga diraba jika tidak ada kasarnya maka dipastikan palsu.

Begitu juga dilihat gambarnya, jika ada gambar uang maka itu juga palsu.

Baca Juga: Aturan Baru! Taliban Wajibkan PNS Tumbuhkan Jenggot

Meski peredaran uang palsu itu rendah, kata dia, masyarakat tetap selalu waspada “Jika menerima uang palsu langsung dimusnahkan,” pungkasnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler