Jamaah Haji Indonesia Harus Lunasi dan Konfirmasi Sebelum Tanggal Ini

15 Mei 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi haji - larangan yang harus ditinggalkan ketika ihram /Ztasel/Pixabay

ARAHKATA - Para calon jamaah haji Indonesia yang masuk dalam data keberangkatan apda 2022 harus melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan.

Tahapan yang ditangani oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah ini dibuka dari 9 - 20 Mei 2022.

Sampai saat ini sudah lebih dari 80 ribu jamaah haji yang melakukan konfirmasi keberangkatan.

Baca Juga: Jelang Ibadah Haji, Kemenkes Siapkan Petugas Kesehatan

Hal itu dikatakan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.

"Sampai Jumat, 13 Mei 2022, sore, ada 80.313 jamaah haji lakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan," katanya Sabtu, 14 Mei 2022.

Menurutnya, ada 92.825 jamaah yang berhak melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan pada musim haji 1443 H/2022 M.

Baca Juga: Haji 2022, Ini Fasilitas yang Didapat Oleh Jamaah Asal Indonesia

Konfirmasi keberangkatan harus dilakukan oleh jemaah yang sudah melunasi Bipih 1441 H/2020 M.

"Saat ini, sudah 87,06 persen yang konfirmasi siap berangkat. Masih ada 11.933 kuota jemaah yang diberi kesempatan melakukan pelunasan dan konfirmasi hingga 20 Mei mendatang," ungkapnya.

Sementara Kasubdit Pendaftaran Haji, Hanif menambahkan, pada tanggal yang bersamaan, dibuka pelunasan bagi jemaah yang masuk dalam kuota cadangan.

Baca Juga: Ketahui, Segini Jatah Makan Jamaah Haji 2022

Total ada 18.460 kuota yang disiapkan sebagai cadangan.

"Saat ini sudah 7.782 jemaah yang melunasi Bipih untuk kuota cadangan," tandasnya.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler