Menteri ATR/BPN: Saya Copot Kepala Kantor Pertanahan Jika Petugas Terbukti Pungli

22 Juni 2022, 21:22 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto usai memberikan pengarahan secara tertutup kepada para pejabat di lingkungan Kantor ATR/BPN se Jawa Tengah. /Dok Humas/ANTARA

ARAHKATA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memberikan peringatan keras.

Hadi Tjahjanto tegaskan kepada jajarannya untuk menjauhkan diri dari praktik pungutan liar (pungli).

Jika tak diindahkan atau masih ada terjadi praktik pungli, maka sanksi pemecatan akan mengancam kepala kantor pertanahan.

Baca Juga: Asyik! HUT DKI Jakarta Hari Ini Gratis Naik TransJakarta hingga LRT

Demikian disampaikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto usai memberikan pengarahan secara tertutup kepada para pejabat di lingkungan Kantor ATR/BPN se Jawa Tengah, di Semarang, Jawa Tengah, dilansir ANTARA Rabu, 22 Juni 2022.

Hadi memerintahkan jajarannya bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat dan transparan tanpa pungli.

Termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: PT KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Beri Efek Jera!

"Ini yang perlu dicatat, petugas tidak melayani dengan baik, petugas (terbukti) melakukan pungli, saya tidak segan mencopot kepala kantor pertanahan!" tegas Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Hadi juga mengimbau masyarakat yang mengurus sertifikat kepemilikan lahan dilakukan secara mandiri dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, dan tidak mengandalkan calo.

"Ini supaya rakyat tenang, tidak ada pungli, tidak ada yang menyulitkan. Saya sudah perintahkan semua siap untuk melayani masyarakat," tegasnya lagi.

Baca Juga: Sidang Cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya Digelar Awal Juli!

Menurut Hadi, sertifikat balik nama dapat diurus sendiri oleh masyarakat di kantor ATR/BPN, dengan membawa berkas dan melengkapi persyaratan sesuai yang dibutuhkan.

"Langsung menuju loket prioritas, di sana petugas akan melayani dengan baik. Saya sudah perintahkan semua siap untuk melayani masyarakat, tidak ada pungli, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," pesan Hadi.

Mantan Panglima TNI yang baru beberapa hari dilantik sebagai Menteri ATR/BPN itu juga meminta seluruh jajaran Kanwil ATR/BPN Provinsi Jateng melakukan percepatan pengurusan PTSL sehingga dapat mencapai target.

Baca Juga: Muhammadiyah Telah Tetapkan Tanggal Hari Raya Idul Adha, Bakal Beda dengan Pemerintah?

"Di Jateng itu kurang 28 persen (dari 4 juta bidang tanah yang ditargetkan rampung tersertifikat hingga tahun 2024) untuk penyelesaian PTSL. Akhir 2023, Kakanwil saya minta di Jateng selesai semuanya," pungkasnya.

Perlu diketahui, proses penghitungan bidang dalam PTSL mulai dari pengukuran sampai serah terima sertifikat hak milik terdapat iuran sebesar Rp150 ribu yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler