ARAHKATA - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk kembali pakai masker di luar ruangan.
Jokowi juga mengingatkan pandemi COVID-19 belum berakhir.
"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semuanya bahwa COVID-19 masih ada. Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, memakai masker adalah masih sebuah keharusan," beber Jokowi dalam keterangannya, Minggu 10 Juli 2022.
Baca Juga: Kemenkes: Jemaah Haji Disarankan Gunakan Masker dengan Benar
Jokowi sebelumnya mengumumkan kebijakan pelonggaran masker pada Mei 2022 lalu.
Keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi COVID-19 yang disebut terkendali
Ia juga meminta vaksinasi booster terus ditingkatkan. Perintah ini disampaikan kepada seluruh pemerintah daerah hingga TNI-Polri.
Baca Juga: Boleh Tak Pakai Masker, Menkominfo: Tetap Disiplin Prokes
Saat ini pemerintah kembali memperketat aturan perjalanan dengan mensyaratkan vaksinasi booster.
Warga yang belum vaksinasi dosis ketiga wajib melakukan tes antigen atau PCR sebelum bepergian.
Aturan ini berlaku bagi masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi atau umum, transportasi udara, darat, laut, hingga kereta api antarkota di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pelonggaran Penggunaan Masker, Wali Kota Bandung Sampaikan Hal Ini
Bagi yang baru vaksin dosis pertama, wajib tes PCR sebagai syarat naik pesawat. Sementara penerima dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.***