Kepala Badan Lingkungan AS Puji Pengolahan Sampah di Jimbaran

30 Agustus 2022, 09:22 WIB
Kepala Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) Amerika Serikat Michael S. Regan memuji fasilitas pengolahan sampah yang ada di Jimbaran, Badung, Bali. /ANTARA

ARAHKATA - Kepala Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) Amerika Serikat Michael S. Regan memuji fasilitas pengolahan sampah yang ada di Jimbaran, Badung, Bali.

Reagan berkomentar saat ia berkunjung dan melihat langsung proses pengolahan limbah domestik di tempat itu.

Ia mengaku terkesan dengan inovasi yang diterapkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku di Jimbaran, yang mengolah 60–80 ton limbah domestik per harinya.

Baca Juga: Buat Laporan Palsu, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Laporkan FS dan PC ke Bareskrim Polri

“Kami telah melihat beberapa cara terbaik (best practice), penggunaan teknologi, dan peluang kerja yang terbentuk (di TPST Samtaku). Saya terkesan melihat 55 persen pekerja di sini adalah perempuan,” kata Regan dilansir ANTARA dikutip ArahKata.com. di TPST Samtaku, Jimbaran, Bali, Senin, 29 Agustus 2022.

Menurut dia, pengelolaan sampah yang menjadi salah satu masalah global, membutuhkan kerja sama antarpihak mulai dari pemerintah, swasta, dan badan-badan pembiayaan.

Ia menyebut pemerintah AS ikut berkontribusi membiayai berbagai inisiatif dan program pengelolaan sampah melalui Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).

Baca Juga: Menteri Erick Thohir Sebut BUMN Salurkan Pembiayaan Bagi UMKM Rp386 Triliun

“Kami bekerja sama dengan mitra pemerintah di tingkat nasional dan daerah untuk memperkuat kapasitas yang dibutuhkan untuk perencanaan, anggaran, dan implementasi program pengelolaan sampah,” kata Regan.

Ia menambahkan pemerintah AS juga mendorong negara-negara membangun kerja sama bersama pihak swasta dan anak muda untuk mencari solusi mengatasi persoalan sampah.

Dalam kesempatan yang sama, Regan menjelaskan masalah sampah merupakan masalah keadilan (environmental justice).

Baca Juga: Tiga Majelis PPP Mendesak Suharso Monoarfa Mundur dari Ketua Umum

Ia pun menilai TPST Samtaku menunjukkan cara mengelola sampah secara berkeadilan, terutama dari keterlibatan masyarakat desa, pemerintah desa, dan perempuan.

“Kita harus mencari cara yang berkeadilan (untuk mengatasi persoalan sampah), karena itu menjadi poin utamanya. Kita memang fokus ingin mencari solusi, tetapi kita juga harus memastikan semuanya terlibat,” kata Kepala Badan Perlindungan Lingkungan AS pada sela-sela rangkaian kunjungannya ke Bali untuk menghadiri pertemuan tingkat menteri G20 minggu ini.

Sementara itu, CEO PT Reciki Solusi Indonesia Bhima Aries Diyanto, yang mewakili TPST Samtaku, menyampaikan fasilitas pengolahan sampah itu memiliki kapasitas sampai 120 ton limbah domestik.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Puji Ketegasan Jenderal Dudung Soal Pengusutan Kasus Pembunuhan di Mimika

Ada dua metode pengolahan, yaitu kembali mendaur barang-barang yang masih dapat digunakan, dan mengolah sampah yang tidak dapat lagi didaur ulang menjadi bahan bakar (RDF).

“(Sampah yang tidak dapat didaur ulang) misalnya popok bayi, pembalut,” kata dia.

Sejauh ini, PT Reciki Solusi Indonesia memiliki dua fasilitas pengolahan sampah yang telah operasional, yaitu di Lamongan, Jawa Timur, dan di Jimbaran, Badung, Bali.

Baca Juga: ASITA Versi Artha Hanif Akan Hadirkan Saksi Fakta Pada Sidang Gugatan di Pengadilan

Sementara itu, fasilitas pengolahan sampah yang masih dalam tahap pembangunan, di antaranya di Bangkalan, Jawa Timur, dan di Mengwi, Badung, Bali.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler