Privy Dukung Sentra Vaksin Booster Kedua Kemenparekraf Bagi Pelaku Parekraf dan Masyarakat Umum

1 Februari 2023, 20:05 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno bersama jajaran Privy saat luncurkan Vaksin Boster kedua. /Dok Parekraf/ARAHKATA

ARAHKATA - Vaksin booster kedua telah dibuka untuk masyarakat umum dari usia 18 tahun keatas.

Kemenkes RI bersama dengan Kemenparekraf didukung oleh Privy saat ini melakukan gerak cepat untuk melaksanakan vaksinasi booster kedua.

Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan
proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19.

Baca Juga: BPKP Susun Agenda Prioritas Pengawasan Keuangan Negara 2023

Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwista dan Ekonomi Kreatif menyatakan “Kemenparekraf sangat mengapresiasi langkah semua pihak yang bergerak cepat dalam rangka mendukung program percepatan vaksinasi, khususnya di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Program vaksinasi ini merupakan salah satu strategi kita untuk dapat mempercepat tercapainya herd immunity bagi masyarakat Indonesia.” dikutip ArahaKata.com.

Program GeBer (Gerak Bersama) melalui Sentra Vaksin Booster Kedua ini merupakan upaya Kemenparekraf dalam meningkatkan kepercayaan wisatawan baik wisatawan
mancanegara maupun wisatawan nusantara untuk tetap berwisata di IndonesiaAja, sehingga dapat membuka luas lapangan pekerjaan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi
kreatif.

Baca Juga: MenPPPA: Hukuman Penjara Seumur Hidup Setimpal Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

“Sentra Vaksinasi ini merupakan sebuah Kolabor-aksi nyata bersama untuk membantu mempercepat program pemerintah untuk memberikan vaksinasi bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang berkecimpung di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kemenparekraf terus bekerja untuk menyusun program vaksinasi ini bisa menyasar seluruh pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif seluruh Indonesia.”, ungkap Sandiaga.

Vaksin booster kedua bersama Privy didukung juga oleh Enesis Group ( Antis ), Murnicare, dan Itoen diselenggarakan pada 1-3 Februari 2023 pukul 08.00-15.00WIB
bertempat di Gedung Sapta Pesona, Jl. Medan Merdeka Barat No 17-19, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Isu Tunda Pemilu 2024 Bukan dari Pemerintah

Peserta vaksin harus memiliki elektronik tiket vaksin keempat yang terdapat pada PeduliLindungi, jika belum memiliki namun sudah melakukan vaksin booster pertama dengan rentang waktu 6 bulan maka bisa hadir danmendapatkan vaksinasi booster kedua.

Marshall Pribadi selaku CEO Privy.id mengatakan “ Kami mendukung penuh sentra vaksin yang dilaksanakan Kemenparekraf sebagai bentuk kepedulian kami bagi pelaku pariwisata yang dalam kegiatan sehari hari memang berinteraksi dengan banyak orang,
dan kedepannya Privy akan siap membantu pemerintah dalam percepatan digitalisasi
industri pariwisata bersama dengan Kemenparekraf.“

Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization
(EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin
yang ada.

Baca Juga: Jokowi Mendorong PSI Cari Diferensiasi dan Jangan Jadi Follower Partai Lain

Berikut adalah vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua saat ini adalah Pfizer dan Zifivax.

Registrasi untuk vaksinasi booster kedua bisa diakses di
https://s.id/vaksinkemenpar2023. Tetap siaga dan lengkapi dosis vaksin kita untuk meningkatkan proteksi dari dari Covid 19. Agar pertumbuhan ekonomi kreatif
berkembang pesat ditahun ini. #yukvaksin.

Privy adalah perusahaan rintisan penyedia kepercayaan digital terkemuka dan perusahaan Indonesia pertama yang bergabung dengan FIDO Alliance atau Asosiasi Industri Internasional dengan misi untuk menciptakan standar otentikasi global yang aman dan ramah pengguna.

Baca Juga: Megawati Beri Sinyal Agar Gibran Rakabuming Tak Diganggu Langkah Politiknya

Privy terdaftar di Forbes Asia 100 to Watch 2021 dan memiliki izin sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik berinduk dari
Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut data yang dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan
Informatika oleh Otoritas Sertifikat Indonesia, sekitar 80% sertifikat digital yang baru diterbitkan pada
tahun 2020 dikeluarkan oleh Privy.

Privy juga merupakan penyedia E-KYC pertama yang secara resmi tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan satu-satunya penyedia digital trust yang lolos dari regulatory sandbox Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: MK Tolak Uji Materi UU Perkawinan, MUI: Nikah Beda Agama Tidak Sah

Sejak 2019, Privy telah memperoleh persetujuan resmi untuk mengakses data identitas nasional dan biometrik wajah yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memverifikasi identitas penggunanya dengan akurasi tertinggi.

Tahun ini, CEO dan co-founder Privy dianugerahi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia pada Rapat
Tahunan Penyedia Jasa Keuangan sebagai ”Pelopor Identitas Digital dan Tanda Tangan Elektronik.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler