Teddy Minahasa Jalani Sidang Etik Selama 13 Jam

31 Mei 2023, 10:30 WIB
Teddy Minahasa Jalani Sidang Etik Selama 13 Jam /PMJ News

ARAHKATA - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang kode etik hari ini, Selasa 30 Mei 2023 pada pukul 09.30 WIB pagi.

Sidang kode etik Teddy Minahasa dipimpin oleh lima Jenderal Polri dan diketuai oleh Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada.

Teddy Minahasa divonis bersalah dalam kasus narkoba, yakni menukar barang bukti sabu dengan tawas. Ia divonis seumur hidup penjara.

Baca Juga: Tok! Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

"Mengadili, menyatakan Terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata hakim ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 29 Mei 2023.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup," imbuhnya.

Sidang kode etik tersebut dilakukan sekitar 13 jam lamanya. Sekitar pukul 22.39 WIB, terlihat Teddy Minahasa keluar dari ruangan sidang. Ia masih tampak mengenakan seragam dinas Polri.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Irjen Teddy Minahasa Hukuman Mati!

Teddy keluar dikawal dengan beberapa anggota kepolisian. Ia terlihat keluar dari ruang sidang didampingi sejumlah petugas kepolisian.

Teddy hanya melihat ke arah awak media dan tak mengeluarkan sepatah katapun.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler