Cara Kemensos Mitigasi Bencana Sosial

- 24 November 2020, 18:40 WIB
Tugu mitigasi bencana Kemensos
Tugu mitigasi bencana Kemensos /Arahkata.com

ARAHKATA - Bencana sosial dapat dikatakan sebagai bencana kemanusiaan. Untuk itu, mitigasi perlu dilakukan di tengah lingkungan masyarakat secara menyeluruh.

Mitigasi merupakan bentuk upaya yang dilakukan untuk dapat mengurangi atau bahkan menghapus dari terjadinya korban atau kerugian yang kemungkinan akan terjadi akibat bencana.

Berdasarkan dengan Undang-Undang No. 24 paa Tahun 2007 mengenai Penanggulangan Bencana, yang mana arti mitigasi ini ialah suatu rangkaian dari bentuk upaya yang dilakukan untuk meminimalisir dari terjadinya risiko dan juga dampak bencana, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun juga dengan memberikan kesadaran dan juga kemampuan untuk dapat menghadapi bencana.

Baca Juga: Helmy Sungkar Tutup Usia, Sang Anak Ucapkan Kata Yang Mengharukan

Dalam rangka meningkatkan mitigasi Bencana sosial, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin, meresmikan Tugu Keserasian Sosial Paninggilan di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (24/11).

Pepen menjelaskan peresmian Tugu Keserasian Sosial sebagai penanda kerukunan dan persaudaraan antar sesama warga setempat.

"Tugu ini kita resmikan bukan hanya sekedar secara fisik untuk memperindah lingkungan ini, tapi juga pengingat bahwa masyarakat Paninggilan senantiasa bertekad untuk memelihara persaudaraan, kerukunan, dan keserasian," ujar Pepen saat meresmikan Tugu Keserasian Sosial Paninggilan.

Baca Juga: Sokongan Baru Otomotif, Tingkatkan Kemampuan Sistem

Menurutnya, keserasian sosial dan kearifan lokal dilakukan dalam rangka mitigasi bencana sosial yang tidak bisa diramalkan kapan dan dimana tepatnya akan terjadi

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x