Setelah Wali Kota Jakarta Pusat Dicopot Anies, 5 Pejabat Ini Tunggu Giliran!

- 29 November 2020, 08:30 WIB
Gubernur Anies Baswedan
Gubernur Anies Baswedan /Jakarta.co.id

Sri menegaskan bahwa keduanya menyatakan telah memahami arahan gubernur, hanya saja mereka tidak melaksanakan pengendalian jajarannya dan tidak melakukan pengecekan di lapangan dengan baik.

Selain dua pejabat Bayu dan Andono, Gubernur Anies juga menginstruksikan jajaran Inspektorat DKI untuk mengaudit dan memeriksa pejabat lainnya.

Baca Juga: Mandi Malam Dinilai Berbahaya, Ternyata Tidak Demikian

Mereka adalah Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.

Sebagai informasi, Bayu Meghantara dan Andono yang telah bebas tugas dimutasi menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Sementara, jabatan wali kota Jakarta Pusat saat ini resmi dipegang Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, namun berstatus Pelaksana Harian atau Plh.***

Halaman:

Editor: Alamsyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x