Berikut Layanan Samsat Keliling Wilayah Jabodetabek

- 3 Desember 2020, 12:17 WIB
SIM Keliling
SIM Keliling /Arahkata.com/

Cipondoh, Ciledug

Serpong : halaman parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD

Rawamekar Jakaya Serpong

Ciputat : halaman parkir Samsat Ciputat dan halaman parkir Gerai Bintaro Ciputat

Kelapa Dua : halaman parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua

Kota Bekasi : halaman parkir Samsat Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi : halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

Kota Depok : halaman parkir Samsat Depok dan Kelurahan Tapos Depok

Cinere : halaman parkir Samsat Cinere
Pastikan saat warga mengurus sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Adapun untuk perpajagan SIM bisa dilakukan di lima titik lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah