Siapkan KTP Sekarang! Bantuan Tunai Rp300 Ribu Cair Bulan Ini

- 18 Desember 2020, 17:11 WIB
Cek cara dan syarat mendapatkan BST Kemensos
Cek cara dan syarat mendapatkan BST Kemensos /Kemensos/

ARAHKATA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan mencairkan Bantuan sosial tunai (BST) dengan nilai Rp300 ribu yang diperuntukkan bagi masyarakat terdaftar Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk masyarakat yang telah terdaftar dalam program PKH bisa memantau pencairan dana BST melalui laman dtks.kemensos.go.id dan siapkan pula kartu identitas (KTP) sebagai syarat melakukan pengecekan.

Bagi penerima bansos BST sudah bisa melakukan pengecekan dengan memasukkan NIK, nama sesuai KTP dan kode yang tertera pada kolom pencarian.

Baca Juga: Mau ke Kota Tua Bawa Kendaraan? Cek Emisi Dulu yuk

Sebagaimana diketahui, dana BST telah cair di bulan April-Juni senilai Rp 600 ribu dan untuk bulan Juli-Desember nalinya ini dikurangi menjadi sebesar Rp300 ribu per-KK PKH.

Sementara, periode Januari-Juni 2021 ke depan bantuan ini juga mengalami pengurangan, sehingga yang disalurkan menjadi Rp200 ribu setiap bulan.

Sebelumnya, pada 23 November 2020 lalu, Juliari Batubara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial mengambil keputusan untuk menambah kuota penerima bantuan sekitar 20.000 keuarga penerima manfaat (KPM), namun hanya diprioritaskan di daerah-daerah yang penyaluran bantuannya berlangsung cepat.

"Kami memutuskan untuk membuka kuota baru BST sebanyak 20.000-an KPM. Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya," katanya, dikutip dari laman resmi Kemensos.

Baca Juga: Lebih Baik Mana, Minum Air Hangat atau Dingin Setelah Bangun Tidur?

Pembukaan atau penambahan kuota baru BST ini dilakukan dengan pertimbangan karena masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan sementara jumlah anggaran bantuan masih tersedia.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah