Bupati Tulungagung Tidak Termasuk yang Divaksin Covid-19, Kok Bisa?

- 6 Januari 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /PIXABAY/wir_sind_zwei

Menurut Kasil, semua pihak akan menerima vaksin kecuali orang dengan penyintas covid-19 dan ibu hamil serta orang dengan penyakit komorbit.

Kasil menyebut, sejumlah vaksin Covid-19 tahap pertama yang akan disuntikkan kepada masyarakat, utamanya yang masuk dalam daftar penerima tahap pertama, saat ini sudah berada di Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Kalapas I Makassar Robianto Resmi Diganti, Kakanwil Sulsel: Patut Diapresiasi

Diperkirakan dalam minggu ini pengambilan vaksin dari provinsi ke kabupaten bisa dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, Kasil menerangkan, nantinya pada 14 Januari 2021 akan dilakukan secara simbolis. Yakni dilakukan pemberian vaksin kepada pimpinan negara, menteri, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat di pusat.

Sedangkan secara seremoni vaksin pertama di Tulungagung diperkirakan pada 15 Januari 2021.

Untuk itu, pihaknya dalam pelaksanaannya nanti juga telah menyiapkan puskesmas maupun SDM yan gtelah dibekali pelatihan guna memastikan pemberian vaksin kepada warga Tulungagung agar bisa berjalan dengan maksimal.

Baca Juga: Izin Edar Vaksin Covid-19 di Jatim Belum Jelas, Ini Penyebabnya

Terkait SDM, jika nanti dirasa kurang maksimal, pihaknya juga akan melibatkan rumah sakit swasta yang ada di Tulungagung.

Meski demikian, Kasil tetap berharap kepada masyarakat untuk tetap taat pada protokol kesehatan dengan 3M, yakni memakai masker,menjaga jarak,dan menghindari kerumunan serta tidak lupa membiasakan sering mencuci tangan memakai sabun.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah