Bupati Tulungagung Tidak Termasuk yang Divaksin Covid-19, Kok Bisa?

- 6 Januari 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /PIXABAY/wir_sind_zwei

“Meski nantinya sudah divaksin ,tentunya kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan,”pungkasnya.

Adapun prioritas penerima vaksin seperti tenaga kesehatan, menyusul masyarakat yang bekerja di layanan publik seperti TNI /Polri, petugas di layanan transportasi, perbankan dan tenaga pendidik,  kemudian terakhir kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berusia 18-59 tahun dan tidak memiliki komorbit (penyakit penyerta) dan tidak sedang hamil atau menyusui.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah