Bupati Tulungagung Tidak Termasuk yang Divaksin Covid-19, Kok Bisa?

- 6 Januari 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /PIXABAY/wir_sind_zwei

ARAHKATA – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menjadwalkan pemberian vaksinasi Covid-19 pada tahap pertama pada pertengahan Januari 2021 ini.

Adapun sasaran vaksin di tahap pertama ini adalah tenaga kesehatan, tokoh masyarakat dan pemerintahan sesuai kriteria yang telah ditentukan.

Kendati demikian, Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo tidak termasuk dalam kriteria prioritas pemberian vaksin pada tahap pertama tersebut, pasalnya vaksin akan diberikan pada masyarakat yang berusia 18-59 tahun.

Baca Juga: Indonesia Darurat Covid-19, Wiku Adisasmito: ICU Kritis dan Nakes Menipis!

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad yang sekaligus juru bicara Satgas Covid -19 Kabupaten Tulungagung seusai mengikuti video conference bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait vaksinasi Covid-19 di Pendopo Kongas Arum Kusumoning Bongso, Selasa 5 Januari 2021.

Kasil menjelaskan, salah satu syarat untuk menerima vaksin adalah warga yang berusia kurang dari 60 tahun, sedangkan usia Bupati Tulungagung saat ini sudah berusia 67 tahun.

“Karena usia beliau (Bupati) sudah di atas 60 tahun maka tidak termasuk dalam daftar penerima vaksin secara simbolis pada tahap pertama di Tulungagung.Tapi nanti jika sudah ada Juknisnya (red-petunjuk teknis) akan kita lakukan vaksinasi,” ujarnya.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Keluarkan Lava Pijar

Kasil menambahkan, vaksin yang rencananya akan digunakan adalah vaksin dari indofarma bekerja sama dengan sinovac dan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria secara gratis.

“Yang jelas vaksin akan diberikan kepada masyarakat secara gratis,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x