Miliki Gejala Covid-19, 14 Tahanan KPK di Bawa ke Wisma Atlet

- 8 Januari 2021, 14:15 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /Antara Foto/Dhemas Reviyanto/Antara Foto

ARAHKATA - Sebanyak 14 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergejala Covid-19 saat ini dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Belasan tahanan tersebut sebelumnya menghuni Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK.

"14 tahanan tersebut hari ini Jumat, 8 Januari 2021 telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.

Menurut Ali, dari hasil tes swab PCR pada Kamis 7 Januari 2021 kemarin, terdapat 14 tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Mendagri Serahkan Mobile Lab PCR, Ambulans dan Paket Sembako

Lebih jauh Ali menuturkan, sekarang lembaganya juga sudah melakukan berbagai langkah antisipatif penyebaran Covid-19 dengan dilakukan penelusuran dan melakukan tes cepat antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan.

"Termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur juga dilakukan tes cepat antigen dan hasilnya adalah negatif," jelasnya.

Saat ini, KPK terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik kepada tamu maupun pegawai KPK sendiri.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah