Puluhan Kendaraan Dinas Raib, Pemkab Bekasi Dituding Tak Becus Urus Aset

- 8 Januari 2021, 13:12 WIB
Kendaraan dinas diparkir di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (6/1/2021). Persoalan kendaraan dinas tengah menjadi sorotan karena inventarisasinya diketahui lemah.*
Kendaraan dinas diparkir di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (6/1/2021). Persoalan kendaraan dinas tengah menjadi sorotan karena inventarisasinya diketahui lemah.* /Pikiran Rakyat/ Tommi Andryandy/

ARAHKATA - Kabar kurang sedap dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Ratusan puluhan kendaraan dinas milik Pemkab Bekasi dilaporkan hilang. Raibnya kendaraan dinas milik Pemkab Bekasi diketahui dari hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BPK menyampaikan temuan terkait 81 kendaraan dinas milik Pemkab Bekasi yang kini tidak diketahui keberadaannya. Setelah ditaksir, nilai dari puluhan kendaraan itu mencapai Rp 9.697.122.092.

Selain 81 kendaraan dinas tersebut, BPK juga menemukan 100 kendaraan dinas yang tercatat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun yang menggunakan adalah OPD lain. Nilai dari 100 kendaraan dinas itu bisa mencapai Rp11.703.956.649.

Baca Juga: Pernah Viral, Prajurit Berpangkat Rendah Ini Mendadak Ditemui Menhan Prabowo

Dikutip Arahkata.com dari Pikiran-rakyat.com yang berjudul: "Puluhan Kendaraan Pemkab Bekasi Hilang, Sejumlah ASN Kena Potong Gaji". Raibnya kendaraan dinas milik Pemkab Bekasi ini pun mendatangkan kritik dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini. Menurut Ani, temuan dari BPK itu wajib ditindak lanjuti.

Dikatakan oleh Ani, pengurusan aset milik pemerintah itu sebenarnya bisa sederhana jika pemkab Bekasi bisa bersikap lebih profesional dan tegas dalam penegakan aturan yang berlaku. Ani mencontohkan misalnya pihak Pemkab Bekasi bisa dengan tegas menarik mobil dinas yang pernah digunakan oleh mantan pejabat.

“Dalam mengurus aset itu kan bisa jadi rumit dan sederhana. Akan tetapi harus dicari solusinya. Sebetulnya (persoalan aset kendaraan dinas) sangat mudah untuk bisa dieskesuisi, sehingga tidak menjadi temuan di tahun depan. Tarik saja mobdin tersebut dari mantan pejabat yang pernah menggunakan kendaraan dinas itu,” kata Ani kepada awak media, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Patut Ditiru, Polisi Gorontalo Ini Ubah Tempat Maksiat Jadi Masjid

Ani menyebut bahwa pihak DPRD melihat ada kelemahan pemkab Bekasi terkait pengelolaan dan pengurusan aset pemerintah tersebut. Malah kata Anie, sepanjang 2020 lalu, masalah aset ini menjadi prioritas utama DPRD Bekasi.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x