Catat, Penderita Penyakit Ini Tak Boleh Divaksin Covid-19

- 11 Januari 2021, 22:58 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona
Ilustrasi vaksin virus corona //pixabay / geralt

Direktur Utama RSUD Dr Soetomo ini meminta masyarakat tidak perlu khawatir, jika nantinya ada efek samping seperti demam) setelah di vaksin. Mengingat tim sudah menyiapkan segala hal untuk penanganan jika terjadi karena efek samping vaksin.

"Kami sudah menyiapkan vaksinator bersertifikat dan tenaga kesehatan untuk ini. Yang memberikan vaksin ini tidak harus dokter, bisa bidan atau perawat yang memiliki kompetensi," terangnya.

Baca Juga: Lurah Kota Baru Hidupkan Semangat Gotong Royong Pembangunan Mushola

Terpisah juru bicara Gugus Kuratif SatgasCovid-19 Jatim dr Makhyan Jibril Al Farabi menjelaskan rekomendasi untuk pemilihan vaksinasi telah ditentukan sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan.

Menurutnya selain penyintas maupun yang bergejala Covid-19, ibu hamil juga tidak boleh divaksinasi.

Selanjutnya penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) selama 7 hari terakhir, memiliki riwayat alergi berat, kelainan darah, jantung koroner, autoimun, penyakit ginjal, penyakit rematik autoimun, penyakit saluran dan pencernaan kronis.

Baca Juga: Kabaharkam Polri Cek Langsung Proses Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

"Selain itu penderita hipertiroid/hipotiroid karena autoimun, kanker, diabetes, HIV dan penyakit paru tidak bisa dilakukan vaksinasi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah