Catat, Penderita Penyakit Ini Tak Boleh Divaksin Covid-19

- 11 Januari 2021, 22:58 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona
Ilustrasi vaksin virus corona //pixabay / geralt

ARAHKATA - Program vaksinasi Covid-19 akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Namun ada beberapa penderita penyakit yang tak boleh divaksin karena tidak akan efektif.

Ketua Gugus Kuratif Satgas Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi mengatakan, salah satunya adalah penderita covid-19. Seseorang pernah terinfeksi virus corona tidak perlu divaksin. Mengingat vaksin tujuan utamanya adalah menciptakan antibodi dalam tubuh seseorang.

"Antibodi itu timbul jika sudah kemasukan virus. Kalau sudah kemasukan virus, timbul antibodi, maka tidak perlu divaksin," ujarnya, dikonfirmasi, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Risma Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Joni menjelaskan, orang yang dinyatakan positif virus corona, secara alami akan membentuk antibodi. Bahkan ketika sudah dinyatakan sudah sembuh, bisa mendonorkan plasma darahnya untuk membantu yang pasien lain yang masih mengidap Covid-19.

"Artinya antibodi bisa terbentuk secara alami," tuturnya.

Pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan secara bertahap mulai Januari hingga April 2021 dengan mempertimbangkan kajian epidemiologi dan ketersediaan vaksin. Untuk tahap awal ini diprioritaskan pada tenaga kesehatan karena dianggap memiliki risiko paling besar tertular Covid-19.

Baca Juga: Nyatakan Aman, BPOM Beri Izin Edar Vaksin Sinovac

"Vaksin akan mempan jika diberikan kepada orang yang berusia 18-59 tahun," terangnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x