Kembali, Paus Mati Terdampar di Bali

- 22 Januari 2021, 12:32 WIB
Paus bryde/paus edeni yang terdampar dan mati di Pulau Bali.
Paus bryde/paus edeni yang terdampar dan mati di Pulau Bali. /Arahkata/

Berdasarkan hasil koordinasi di lapangan, tim respon cepat BPSPL Denpasar memutuskan untuk melakukan penguburan bangkai paus yang telah memasuki kode 4 (telah membusuk).

Sementara itu, Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu saat dihubungi di Jakarta menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat yang dilakukan oleh BPSPL Denpasar bersama pihak terkait dalam menangani mamalia laut yang terdampar di Bali.

“Semua jenis paus termasuk dalam biota laut yang dilindungi secara penuh. Seluruh bagian tubuh dan derivatnya, baik berupa daging, tulang, dan gigi tidak boleh dimanfaatkan dan diperdagangkan. Untuk itu, saya mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan,” imbuh Tebe.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x