Kembali, Paus Mati Terdampar di Bali

- 22 Januari 2021, 12:32 WIB
Paus bryde/paus edeni yang terdampar dan mati di Pulau Bali.
Paus bryde/paus edeni yang terdampar dan mati di Pulau Bali. /Arahkata/

ARAHKATA - Lagi-lagi seekor mamalia laut yang diketahui berjenis paus bryde/paus edeni terdampar dan mati di Pulau Bali. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menguburkan mamalia laut yang terdampar di perairan Pantai Batu Belig, Kab. Badung, Bali tersebut.

Penguburan paus bryde tersebut dilakukan pada Kamis 21 Januari 2021 bersama tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Badung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Yayasan Bali Bersih, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PHDI) Bali, Flying Vet, Kelurahan Kerobokan Kelod dan masyarakat sekitar.

“Bangkai paus yang sudah masuk dalam kategori kode 4 atau telah membusuk, harus segera dikuburkan agar tidak mencemari lingkungan dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan bagian tubuhnya,” ujar Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso di Denpasar.

Lebih jauh, Yudi menjelaskan, sebelum dilakukan penguburan, terlebih dahulu telah dilakukan pengukuran dan pengambilan sample paus untuk dilakukan uji DNA.

Baca Juga: Kemendag Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Daging

“Dari hasil pengukuran diperoleh Paus Bryde / Paus Edeni (Balaenoptera brydei) memiliki panjang 13,8 meter dengan berat kisaran 5-10 ton telah dikuburkan di Pantai Belig dengan menggunakan alat berat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Badung,” jelasnya.

Sebelumnya, BPSPL Denpasar menerima laporan mengenai adanya temuan mamalia laut terdampar yang berada di Perairan Pantai Batu Belig, Kab. Badung, Bali. Dari hasil identifikasi secara visual, diketahui mamalia laut terdampar tersebut berjenis Paus Bryde / Paus Edeni.

Menurut informasi dari masyarakat setempat, pada pukul 07.00 WITA bangkai paus ditemukan di depan Restaurant Cafe Del Mar Bali dengan posisi masih berada di laut, tidak lama setelahnya yaitu pada pukul 10.00 WITA bangkai paus hanyut terbawa arus hingga terdampar di Pantai Batu Belig.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Perketat Syarat Pernikahan di Jatim

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x