Soal Wakaf Uang, BWI Pastikan Tidak Masuk ke Kas Negara

- 30 Januari 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi Wakaf Uang
Ilustrasi Wakaf Uang /Arahkata/

ARAHKATA - Badan Wakaf Indonesia (BWI) memastikan uang dari wakaf tunai hanya masuk ke nazhir atau pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

Ketua BWI Mohammad Nuh mengatakan, uang waqaf tidak ada yang masuk dalam kas negara atau kementrian keuangan. Wakaf itu dikelola untuk kepentingan publik.

"Misalnya untuk rumah sakit, kesehatan, pendidikan, atau yang umum yaitu kemaslahatan umat. Dari situ lah uang itu dikelola oleh nazhir," kata Nuh, dalam webinar, Jumat 29 Januari 2021.

Masyarakat, lanjut Nuh, diminta untuk tidak khawatir karena ada banyak nazhir di Indonesia, misalnya BWI, Dompet Dhuafa, ACT, Rumah Zakat, LazisMu, LazisNu, serta berbagai perguruan tinggi. Karena itu, Nuh mempersilakan masyarakat untuk mewakafkan dananya ke nazhir-nazhir yang telah terlisensi dari BWI.

Di samping itu, ia mengatakan uang wakaf juga uang induknya tidak boleh hilang, melainkan harus dikelola. "Hasilnya boleh dipakai," ujar dia. Ia berujar wakaf tunai sejatinya sudah lama diluncurkan, yaitu sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia mengatakan gerakan wakaf tunai ini juga akan dilanjutkan hingga presiden-presiden berikutnya, khususnya ntuk mengurangi gap kemiskinan. "Nah uang wakaf ini nanti ada project base. Nah para wakif tinggal pilih, mau proyek apa, misalnya air bersih, pendidikan, kesehatan, monggo silakan."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) serta Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021. Jokowi menyampaikan potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak, maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang.

Baca Juga: Polisi Cokok Komplotan Spesialis Curanmor Pakai Atribut Ojol

"Potensi wakaf sangat sangat besar di negara kita potensi wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dan potensi wakaf uang bisa menembus angka Rp 188 triliun," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara yang disiarkan secara virtual, Senin, 25 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x