Pemegang Kartu KIS Bisa Dapat BST, Begini Caranya

- 4 Februari 2021, 20:55 WIB
Segera Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu, Caranya Login dtks.kemensos.go.id dan Lengkapi Syaratnya.
Segera Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu, Caranya Login dtks.kemensos.go.id dan Lengkapi Syaratnya. /PIXABAY

ARAHKATA – Stimulus berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali digelontorkan pemerintah. Kali ini, bantuan sebesar Rp 300 ribu perbulan ini diberikan bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk mendapatkan bantuan ini, pemegang kartu dapat mengeceknya dihalaman DTKS milik Kemensos.

Tidak semua pemilik KIS bisa mendapatkan Bansos. Hanya mereka yang terdaftar sebagai penerima yang berhak mendapatkan bantuan pandemi Covid-19 tersebut.

Baca Juga: Apakah Anda Berhak Dapat BST 2021? Cari Tau Disini, Ini Persyaratannya

Adapun cara pengecekannya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS

3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x