Baca Juga: Bila NIK KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Ikuti Langkah Ini Bisa Dapat BST Rp300 Ribu
“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking sistem, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden Jokowi saat menggelar rapat di Istana Merdeka.
Namun, Presiden Jokowi ingin masyarakat memanfaatkan Bansos yang diberikan pemerintah untuk membeli kebutuhan pokok dan hal yang lebih berguna lainnya, daripada untuk membeli rokok.
Menurut Presiden Jokowi, pemerintah memberikan Bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bersama Mendes PDTT, Mensos Saksikan Penyaluran BST di Subang
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.
"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Lalu siapa saja yang berhak menerima BST ini?
Juru Bicara Kemensos, Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Kemensos Salurkan BST se Provinsi Jawa Tengah Sebanyak 1.412.938 KPM