22 WNI Tewas di Kapal Tiongkok, B2P3: Jokowi Bicaralah, Ini Soal Kemanusiaan!

- 6 Februari 2021, 21:41 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /E-martim/

ARAHKATA - Pemerintah Indonesia diminta mengambil langkah tegas untuk perlindungan pekerja migran Indonesia. Hal tersebut menyikapi persoalan 22 orang awak kapal perikanan Indonesia yang meninggal di kapal ikan berbendera Tiongkok sepanjang tahun 2020.

Ketua B2P3 (Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila) Jamaluddin Suryahadikusuma mengatakan bahwa selama ini pemerintah Indonesia saling lempar tanggungjawab. Bahkan cenderung menyalahkan agensi yang mengirim tenaga kerja.

"Sikap pemerintah ini kan ambigu. Disatu sisi mereka tahu bahwa itu adalah ilegal. Tapi selama ini mereka membiarkan praktek itu berjalan," ujar Jamaluddin ketika dihubungi Reporter ArahKata.com, Sabtu. 6 Februari 2021.

Baca Juga: Tambang Ilegal di Jambi Dihentikan Tim Operasi Gabungan

Menurut Jamal, seharusnya pemerintah Indonesia dapat mencegah praktek itu. "Kan praktek itu bisa dicegah ketika mereka (Calon Pekerja) di bandara bahwa tahu diperjanjian diberangkatkan di kapal Tiongkok," tambahnya.

Jamal lalu menjelaskan mengapa kejadian seperti ini terus berulang.

Menurutnya, Pemerintah Tiongkok sendiri tidak ada regulasi yang mengatur terkait dengan perlindungan pekerja asing yang bekerja di kapal ikan berbendera Tiongkok.

Seharusnya, Tiongkok harus banyak belajar dari Taiwan mengenai evaluasi perlindungan tenaga kerja migran.

Baca Juga: Masih Nekat ke Bogor? 3.000 Kendaraan Diminta Putar Balik di Tol

"Nah dari sini kan yang paling parah Tiongkok yang bermasalah. Baik tidak ada regulasi yang mengatur dan di Indonesia juga sebagai negara pengirim tenaga kerja juga parah," tegas pria yang sering memakai kopiah hitam ini.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x