Whisnu Sakti Buana Ditunjuk Jadi Plt Walikota Surabaya 

- 12 Februari 2021, 00:17 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Melantik Walikota Surabaya Definitif
Gubernur Jatim Khofifah Melantik Walikota Surabaya Definitif /Foto : akun Instagram @khofifah.ip/

 

ARAHKATA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi melantik Plt Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana. 

Nantinya, Plt Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana akan menjabat selama 7 hari saja. Pelantikan Whisnu Sakti Buana telah ditetapkan oleh keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13.135-210 tahun 2021 tertanggal 8 Februari 2001 tentang pengesahan pengangkatan Walikota dan Pengesahan Pemberhentian Walikota Surabaya.

Pengangkatan Whisnu sendiri, sebelumnya sudah dilakukan karena Whisnu Sakti Buana ditunjuk langsung oleh Gubernur Jawa Timur sebagai Plt Walikota Surabaya berdasarkan surat perintah tugas Gubernur Jatim Nomor 1 31/1143/011.2 /2020 tanggal 23 Desember 2020.

Baca Juga: Pemda Kota Surabaya Gelar Vaksinasi Nakes Secara Serentak

Dari penerbitan surat perintah tugas Gubernur Jatim itu  barulah pada 11 Februari sampai dengan 17 Februari 2021 Whisnu resmi menjabat Wali Kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini yang sebelumnya telah ditunjuk sebagai Menteri Sosial RI oleh Presiden Joko Widodo.

Usai melantik Whisnu Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa saat ini Wisnu tercatat sebagai Walikota Surabaya secara definitif. Nantinya, Khofifah berharap Whisnu bisa terus melaksanakan program PPKM mikro yang digagas oleh pemerintah pusat semaksimal mungkin.

"Jadi tugas untuk melaksanakan PPKM mikro secara komprehensif akan seiring dengan berbagai kebutuhan dan kepercayaan investor baik dalam dan luar negeri utamanya di Kota Surabaya," ujar Khofifah.

Baca Juga: Surabaya Protes Cafe Holywings Gold Disegel, DPRD Jatim: Penertiban Tak Perlu Koordinasi

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah