OJK Terbitkan Peta Akselerasi Digital Perbankan

- 19 Februari 2021, 09:28 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA/HO-ojk.go.id/pri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA/HO-ojk.go.id/pri. /

ARAHKATA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peta akselerasi transformasi digital perbankan nasional 2020- 2025. Peta ini diciptakan sebagai basis regulator bank untuk meningkatkan tata kelola dan managemen risiko pengguna teknologi informasi.

Mengingat selama ini, OJK kerap kali mendapatkan sejumlah keluhan skimming maupun pencurian data pribadi nasabah.

"Kita tidak mau ada risiko, maka harus dimitigasi tata kelola dan produk inovasi harus baik. Disamping peningkatan keamanan security code yang berlapis sehingga sulit diretas," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana kepada wartawan dalam konfrensi pers virtual Launching Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025, Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: OJK Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi Agar Investasi Berkembang

Menurut Heru Kristiyana perbankan harus bisa inovatif terhadap perkembangan zaman. Termasuk juga upaya mitigasi cyber crime atau kejahatan cyber yang mencuri data nasabah maupun praktek skimming yang merajalela.

"Kejahatan siber sudah merajalela. Ini yang harus diperhatikan dari bankir juga. Bagaimana meningkatkan keamanan. Biar tidak ada pencurian uang di tabungan (skimming) atau data nasabah yang dicuri oleh bank lain dengan penawaran perbankan lainnya," ujar Heru Kristiyana.

Baca Juga: Kemenperin Sebut Potensi Industri Kosmetik Menggeliat

Heru menambahkan saat ini OJK selalu mendorong penguatan computing penggunaan IT seperti Open API, Cloud, Blockchain, AI, Super APP, sampai Omnichannel.

Selain itu, Heru berharap pengusaha perbankan harus memperkuat tim IT biar tidak mengalami kendala atm sulit diakses. Bila ada bank yang belum bisa mengeksplorasi digital disarankan untuk melakukan kerjasama.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x