Bukan Lockdown, Pemerintah Batasi WNA yang Masuk ke Indonesia

- 19 Februari 2021, 20:10 WIB
Suasana di Bandara Ngurah Rai.*
Suasana di Bandara Ngurah Rai.* /Kemenparekraf

ARAHKATA - Pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk ke dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. Hal ini berlaku juga bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke tanah air, di samping Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia.

Langkah ini diambil untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19. Bukan lockdown seperti yang dilakukan sebelumnya, warga masih bisa melakukan kegiatan, juga bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, 18 Feebruari 2021, menyebut pemerintah mengeluarkan kebijakan yang disesuaikan perkembangan pandemi global. Dan dalam rangka mencegah meningkatnya penularan serta membendung masuknya imported case dan varian baru virus Covid-19.

Baca Juga: Vaksinasi Nasional Covid-19, Bio Farma Pastikan Keamanan bagi Penerimanya

"Ini adalah bukti bahwa pemerintah bekerja keras dalam membendung bocornya pertahanan negara melalui masuknya imported cases. Sehingga sistem skrining dan surveilans Covid-19 sangat berpengaruh," jelasnya di Graha BNPB, Jakarta.

Melihat data tanggal 29 Desember 2020 hingga 16 Februari 2021, menunjukkan jumlah kedatang sebanyak 53.118 orang. Dengan rincian, WNI sebanyak 43.495 orang dan WNA 9.746 orang. Dari hasil data skrining paads 1.060 orang atau 1,1%, terdapat 728 orang terdeteksi positif. Pada tes swab ke-1 ada 728 orang terdeteksi positif Covid-19. Dan tes swab ke-2 jumlahnya berkurang menjadi 320 orang yang positif Covid-19.

"Dengan data tersebut, kesimpulan kita bahwa hasil negatif yang ditunjukkan pelaku perjalanan yang memasuki Indonesia, tidak menjamin seseorang benar-benar negatif. Sehingga langkah pemerintah menetapkan tahapan yang berlapis-lapis, untuk masuk NKRI dan melakukan mobilisasi, adalah keputusan yang tepat," tegas Wiku.

Baca Juga: Pasca Longsor Nganjuk, 8 Korban Hilang, Ditemukan Tewas

Untuk itu, upaya pembatasan, skrining, dan pendataan ini akan terus dilakukan pemerintah untuk para pendatang dari luar Indonesia. Sehingga upaya efektif dapat dilakukan guna mencegah masuknya virus Sars-Cov2 varian B117 yang dilaporkan di Inggris.***

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x