Hari Peduli Sampah Nasional, Menukar Sampah dengan Nilai Ekonomi

- 21 Februari 2021, 15:55 WIB
Ilustrasi pengelolaan sampah.*
Ilustrasi pengelolaan sampah.* /PIXABAY/

ARAHKATA - Sehubungan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap 21 Februari, Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran dengan Nomor 003.3/327 DLH tentang Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang dikeluarkan pada 16 Februari 2021 itu berisikan tentang ajakan pemerintah kepada masyarakat, khususnya daerah Kuningan untuk mengelola sampah, mendaur ulang, dan menjadikan industri sampah menjadi energi yang positif.

Mengingatkan pada masyarakat untuk persoalan sampah harus menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya..

Baca Juga: Anda Korban Banjir Ibukota? Silakan Gugat Lagi Pemprov DKI

Pemerintah Daerah sadar bahwa tidak bisa bekerja sendiri untuk pelibatan komponen, oleh karena itu dibutuhkan masyarakat dalam pengelolaannya.

Adanya peringatan HPSN 2021 ini harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi Indonesia, termasuk di Kabupaten Kuningan.

Tema dari kegiatan tersebut yaitu, Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi. Adapun maksud dan tujuan surat edaran tersebut yakni, memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikannya sebagai bahan baku ekonomi.

Kemudian juga untuk memperkuat partisipasi publik dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi melalui gerakan memilah sampah.

Selanjutnya, adalah memperkuat komitmen dan peran aktif produsen termasuk pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau (green business) dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.

Baca Juga: Dear Ukhti, Ini Tata Cara Membersihkan Miss V Menurut Islam

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah