BPS Sebut Upah Buruh pada Januari 2021 naik 0,46 Persen

- 21 Februari 2021, 10:52 WIB
Ilustrasi karyawan.
Ilustrasi karyawan. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/Dokumen PotensiBisnis.com

ARAHKATA - Badan Pusat Statistik (BPS) pusat merilis rata-rata upah nominal buruh tani pada Januari 2021 naik 0,46% dibanding upah buruh tani Desember 2020, yaitu rata-rata dari Rp55.921,00 menjadi Rp56.176,00 per hari.

Kepala BPS, Suhariyanto memaparkan, sementara upah riil naik sebesar 0,01% dibanding Desember 2020, yaitu dari Rp5 2.331 menjadi Rp52.338.

Sedangkan upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Presidium Alumni 212 Tagih Janji Kapolri Tuntaskan Kasus Laskar FPI

“Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja,” ujar Suhariyanto dalam konferensi pers melalui video live virtual, beberapa waktu lalu.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2021 naik 0,10% dibanding Desember 2020, yaitu dari Rp90.816,00 menjadi Rp90.907,00 per hari. “Sementara upah riil mengalami penurunan 0,16%,” kata Suhariyanto.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x