Bank Jatim Luncurkan Pembayaran Uji KIR Mobile Kerjasama Dishub Tuban

- 3 Maret 2021, 21:10 WIB
Bank Jatim Luncurkan Pembayaran Uji KIR Mobile Kerjasama Dishub Tuban
Bank Jatim Luncurkan Pembayaran Uji KIR Mobile Kerjasama Dishub Tuban /Adi Suprayitno/Arahkata

ARAHKATA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) terus mengembangkan inovasi, khususnya di bidang layanan digital perbankan.

Bank Jatim bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban untuk mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga (Uji KIR) menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS).

Saat ini QRIS menjadi salah satu metode pembayaran yang lagi hits saat ini di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Waspada, Wilayah Jabodetabek diprediksi Turun Hujan Malam Ini

Corporate Secretary Bank Jatim, Umi Rodiyah menjelaskan, pembayaran lewat QRIS dapat melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim yang dapat diunduh melalui Appstore dan Play Store.

Nantinya pembayaran Uji KIR melalui QRIS dapat dilakukan di seluruh Dishub kabupaten/kota di Jawa Timur. Hal ini implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).

"Pengembangan inovasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada pemda,khususnya di tengah pandemi," terang Umi Rodiyah.

Baca Juga: Kejaksaan dan RSUD Sinjai Teken MoU Penanganan Masalah Hukum

Menurutnya, kerjasama telah berjalan sejak Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x