Belanja Aplikasi Pemprov Banten Rp2,5 M, Pengamat: Ada Apa Ini?

- 3 Maret 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi Anggaran PEN
Ilustrasi Anggaran PEN /

ARAHKATA - Anggaran belanja aplikasi sebesar Rp2,5 miliar yang dilakukan secara penunjukkan langsung (PL) untuk pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang terdapat di Rumah Sakit Malimping menuai sorotan.

Pasalnya, proses PL pada proyek tersebut dinilai tidak wajar dan berpotensi terjadinya korupsi.

Pengamat kebijakan publik Universitas Syekh Yusuf Tangerang, Adib Miftahul menjelaskan, sejatinya Pemprov Banten harus mengikuti prosedur dan proses yang berlaku. Di mana, secara umum PL diperuntukan untuk belanja anggaran dibawah Rp200 juta.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 B117 Masuk Indonesia, Ridwan Kamil: Tingkatkan Ikhtiar!

"Aturannya masih sama, regulasinya (PL) dibawah Rp 200 juta. Kalau ini sampai Rp 2,5 miliar belanja pakai PL saya kira nantinya Gubernut akan dicap tidak baik secara subjektif. Apalagi barang yang dibeli angganya cukup besar," ucapnya, Rabu 3 Maret 2021.

Menurutnya, software dan hardware hanya merupakan sebuah perangkat yang secara pasaran harganya ditaksir tidak sampai Rp 2,5 miliar.

"Kalau harganya sebesar itu, nanti akan menimbulkan kecurigaan. Ada apa ini? Apalagi perkembangan tekhnologi saat ini khusus untuk biaya server dan hardware harusnya tidak terlalu mahal," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pamudji Hastuti mengaku penunjukkan langsung atau PL pada proyek senilau Rp2,5 miliar tersebut sudah sesuai dengan aturan. Di mana, belanja pengembangan aplikasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 38.

Baca Juga: Sri Mulyani Dukung KPK Ungkap Pejabat Pajak yang Terima Suap

"Seperti diatur pada ayat (1), metode pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya terdiri atas, salah satunya melalui penunjukan langsung pada huruf c," ungkap dr Ati.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x