Tawuran Bawa Sajam, Sepuluh Remaja di Tangerang Ditangkap

- 4 Maret 2021, 23:07 WIB
Senjata tajam dari sepuluh pelaku tauran diamankan polisi.
Senjata tajam dari sepuluh pelaku tauran diamankan polisi. /Angger Gita Rezha/ARAHKATA

ARAHKATA - Sepuluh remaja ditangkap Polsek Tangerang saat akan melakukan aksi tauran di Jalan Taruna sehari sebelum HUT Kota Tangerang ke 28. Berbagai jenis senjata tajam pun turut diamankan petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan, seluruh pelaku RMJ, APR, MRP, IDM, TB, ML, MSM, WR, SJ, dan MSM diamankan di kawasan Jembatan Merah, Kecamatan Tangerang pada Minggu 28 Februari 2021 lalu.

Selain itu, barang bukti satu busur dengan lima anak panah, 21 celurit, tiga golok, dan tiga stik golf pun juga diamankan petugas.

Baca Juga: Pelaku Utama, Jaksa Tuntut Hakim Tolak JC Djoko Tjandra

"Ada 50 remaja kumpul akan melakukan tawuran, namun yang berhasil diamankan 10 remaja," ujar ketika ditemui awak media, Kamis 4 Maret 2021.

Adapun motif yang dipergunakan, sambung Kapoles, sekelompok remaja ini memanfaatkan media sosial Instagram untuk mengajak kelompok lainnya melakukan aksi tawuran serta memproduksi konten anarkis yang bersifat provokatif.

"Dari keterangan dan jejek digital, mereka tergabung dalam beberapa akun media sosial instagram. Semua akun itu untuk merusak, melukai mengganggu kelompok lain," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, sekelompok remaja ini juga kerap melaksanakan aksi konvoi bermotor sambil menenteng sajam untuk melukai masyarakat secara acak di jalanan. "Sasarannya random (acak)," jelasnya.

Baca Juga: Jadi Pelaku Utama, Djoko Tjandra Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara

Meskipun telah ditangkap, pihaknya belum dapat memastikan sekelompok remaja ini telah melukai masyarakat atau tidak.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x