Pengakuan Setda Provinsi NTT, Pasca Panen Jagung 50 Ton Warga Binaan Lapas Atambua

- 7 Maret 2021, 13:10 WIB
Panen jagung dari hasil tanam warga binaan lapas Atambua
Panen jagung dari hasil tanam warga binaan lapas Atambua /Dok. Humas Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Samuel juga menawarkan pada Lapas Atambua untuk hasil panennya bisa dipasarkan ke pihak PT Flobamor yang siap menerima hasil produksi. Ia berharap, rangkaian kegiatan ini terus ditata untuk menambah nilai ekonomi yang lebih tinggi dan akan memberikan peningkatkan kesejahteraan bagi WBP Lapas Atambua.

Baca Juga: Kebohongan Pelaku Pembunuhan Selebgram Asal Makassar Terungkap

Kalapas Kelas IIB Atambua, Edward Hadi mengatakan pembinaan kemandirian merupakan salah satu bentuk program pembinaan terhadap WBP guna memberikan skill dan bekal pada mereka.

"Di Lapas Atambua, mereka memanfaatkan waktu dengan menanam jagung. Harapannya ketika nanti kembali ke tengah-tengah masyarakat, mereka menjadi manusia yang baik, bertanggung jawab, dan memiliki keterampilan untuk menciptakan usaha” ujar Kalapas.

Kegiatan yang dilaksanakan Lapas Atambua meliputi pembinaan pertanian, seperti menanam jagung, padi, sayur mayur, dan palawija. Selain itu, pembinaan di sektor peternakan ada ternak sapi dan ayam potong. “Para WBP seolah ingin menunjukkan bahwa walaupun mereka sedang menjalani hukuman, tetapi mereka tetap produktif,” pungkasnya.

Baca Juga: Punya Anak Leukemia? Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua

Hadir dalam panen raya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi NTT, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Pelaksana Harian Bupati Belu, Kepala Lapas Atambua, Komandan Divisi Militer 1605/Belu, Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Ketua Pengadilan Negeri Atambua, serta pejabat Kanwil Kemenkumham NTT dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.***

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x