Pikiran Rakyat Media Network Lahirkan Para Penguji UKW

- 10 Maret 2021, 11:57 WIB
Peserta Training of Trainer Pikiran Rakyat
Peserta Training of Trainer Pikiran Rakyat /Dok. Pikiran Rakyat

ARAHKATA - Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) terus berupaya meningkatkan kualitas jurnalisme yang dilakukan oleh lebih dari 160 domain portal di bawah naungannya. Pelaksanaan Training of Trainers (TOT) untuk melahirkan para penguji kompetensi wartawan di bawah naungan PRMN menjadi awal penting untuk hal tersebut.

TOT Lembaga UKW Pikiran Rakyat ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, Direktur UKW Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Prof Rajab Ritonga, dan Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan.

Selain menghasilkan para penguji, Lembaga UKW Pikiran Rakyat juga berhasil menyusun modul UKW yang telah mengadopsi rambu rambu hukum dan pedoman pemberitaan (UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber). Modul yang digunakan ini bertitik berat pada pelaksanaan UKW untuk wartawan media online.

Baca Juga: 7 Kuliner Khas Indonesia yang Terkenal Enak dan Dikenal Dunia

Chief Executive Officer (CEO) PRMN, Agus Sulistriyono mengatakan aktivasi Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat akan mempermudah dan mempercepat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di lingkungan PRMN. Terlebih saat ini, di PRMN sendiri sudah bergabung lebih dari 160 portal media online.

Dari jumlah itu, sudah terdata ada ribuan wartawan dan konten kreator baru, hasil pelatihan yang dilaksanakan oleh PRMN sendiri.

"Yang bergabung sampai akhir 2020 saja, sudah ada sekiar 720 orang. Ditambah dengan yang bergabung pada 2021 sejauh ini, total bisa sekitar 1.200 orang," tutur pria yang akrab disapa Sulis itu.

Baca Juga: Menteri PAN RB ke-14 dan Guru Besar ITB Apresiasi Buku Karya Pemuda Aceh

Ia mengakui pelatihan itu saja tidak cukup, sehingga masih diperlukan UKW guna meningkatkan kualitas jurnalisme di PRMN.
Ke depan, Sulis berharap semua insan media di lingkungan PRMN, mulai dari konten kreator sampai editor dan pemimpin redaksinya, harus memiliki sertifikat UKW sesuai jenjang yang dipersyaratkan oleh Dewan Pers.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x