Asimilasi Jadi Andalan Menkumham Tekan Corona di Lapas

- 10 Maret 2021, 19:48 WIB
Narapidana,.
Narapidana,. /

ARAHKATA - Virus corona mewabah hingga ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut, hingga Februari 2021, sebanyak 4.343 narapidana termasuk anak-anak telah terinfeksi corona.

Dari jumlah tersebut, 374 napi di antaranya masih menjalani perawatan isolasi dan 3.948 napi telah pulih. Kemudian sebanyak 21 napi meninggal dunia.

Bukan hanya napi, para petugas juga terinfeksi virus mematikan tersebut. Masih berdasarkan data Kemenkumham, sebanyak 1.872 Petugas Lapas terjangkit corona.

Baca Juga: Demokrat AHY Pecat Ketua DPC Kota Yogyakarta dan Sleman

Di antara jumlah tersebut, 380 petugas masih menjalani perawatan isolasi dan 1.471 petugas sudah sembuh. Lalu sebanyak 21 petugas tewas.

Menkumham, Yasonna Laoly menjelaskan, jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Permasyarakatan (PAS) Kemenkumham mengambil sembilan langkah strategis untuk mencegah penyebaran virus corona di Lapas pun Rutan.

Langkah pertama adalah berkoordinasi dengan institusi lain, seperti Kementerian Kesehatan, Satgas Covid-19 Indonesia, Kepolisian dan Kejaksaan, Mahkamah Agung, WHO, UNODC, ICRC dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Baca Juga: Sandiaga Umumkan Bisa Gelar Event Musik hingga Olahraga, Berikut Syaratnya!

Kedua memperbaharui pedoman pelaksanaan pelayanan kesehatan di Lapas. Ketiga, menyebarluaskan informasi tentang protokol kesehatan dan kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19.

Keempat mengintensifkan pelatihan di semua Lapas menyesuaikan dengan kebiasaan baru atau new normal berlaku di Indonesia. Kelima tidak menambaj tahanan baru yang diterima dari Kepolisian dan Kejaksaan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah