Polisi Jadwalkan Gelar Perkara Rizky Billar Besok

- 11 Maret 2021, 17:02 WIB
rizky billar beri klarifikasi kasus kerumunan
rizky billar beri klarifikasi kasus kerumunan /Tangkapan Layar Yaoutube/Hitz Infotaiment

ARAHKATA - Polsek Tanjung Duren bakal menjadwalkan gelar perkara kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di restoran milik Rizky Billar besok.

Rencana pada Jumat pagi, 12 Maret 2021 Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat bakal melaksanakan gelar perkara kasus prokes kerumunan di Restoran 'Raja Sei' di Jalan Tanjung Duren Raya sekira Pukul 09.00 WIB.

"Gelar perkara Insya Allah lagi besok. Karena ini kan tanggal merah ya jadi rencananya nanti sama Kapolsek sama penyidik Saya sendiri kanitreskrim akan kita keluarkan Jumat pagi," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarok kepada Arahkata, Kamis, 11 Maret 2021.

Baca Juga: Mengapa Bermain Ponsel di SPBU Dilarang?

Menurut Mubarok, pihaknya sudah cukup mengumpulkan pengakuan dari pemilik Restoran yakni Rizky Billar pada pemeriksaan Rabu, 10 Maret 2021 kemarin.

Selanjutnya, kata Mubarok, dirinya bakal mendalami sejauh mana pelanggaran prokes akibar kerumunan yang terjadi saat grand openning waralaba sapi bakar milik Rizky Billar pada Minggu, 7 Maret 2021 kemarin. 

Kerumunan pada Minggu pekan lalu cukup viral di lini massa, terlebih ada insiden pembubaran langsung oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Pemanggilan pertama saudara RB kapasitasnya sebagai saksi dan pemilik restoran. Kita sudah mengumpulkan keterangan RB, keterangan manajernya juga, dan pihak managerial restoran tersebut kemarin," ujar Mubarok.

Baca Juga: Poin-poin Penting yang Terdapat Saat Peristiwa Isra Miraj

Dia menuturkan bahwa keterangan yang dihimpun oleh tim investigasi Polsek Tanjung Duren di lapangan waralaba 'Raja Sei' memang benar dimiliki oleh Rizky Billar.

Mubarok meyakinkan bahwa dari sejumlah informasi dan keterangan banyak saksi, kehadiran Rizky Billar di lokasi kerumunan bukan sebagai Brand Ambassador atau BA yang diundang untuk memancing keramaiaan pembeli.

AKP mubarok menjelaskan bahwa Rizky Billar adalah pemilik restoran itu dengan membawa sejumlah bukti otentik kepemilikan saham dan surat perizinan mendirikan bisnis waralaba dari kementerian terkait.

"Jadi kami menekankan bahwa RB datang ke lokasi keramaian bukan sebagai brand Ambassador yang sengaja diundang untuk membuat keramaian. Tapi dia datang ke situ karena sebagai pemilik dan juga menyertakan sejumlah bukti surat kepemilikan saham dan surat pengajuan bisnis dari Kementerian terkait," tutur Mubarok.

Baca Juga: Andi Mallarangeng Terancam Bakal Dipolisikan Demokrat Moeldoko

Sebelumnya, Aktor tampan Rizky Billar penuhi panggilan Polsek Tanjung Duren terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sekitar Pukul 14.00 WIB. Rizky Billar pun dihujani 24 pertanyaan dari penyidik Polsek Tanjung Duren.

"Saya memenuhi panggilan ke sini (Polsek Tanjung Duren) memenuhi undangan klarifikasi," kata Rizky Billar di hadapan wartawan, Rabu, 10 Maret 2021.

Menurut Rizky Billar bahwa kerumunan yang terjadi di Jalan Tanjung Duren itu di luar batas kemampuannya. Sebab, Grand openning Raja Sei miliknya tidak diduga ternyata memancing antusiasme yang besar di masyarakat.

Baca Juga: Gubernur Sumut Edi Rahmayadi Sebut KLB Tidak Berizin

"Kerumunan di luar restoran itu di luar batas kemampuan saya. Saya tidak menyangka kalau menimbulkan kerumunan sebanyak itu," ujar Rizky Billar.

Rizky juga menekankan bahwa kehadiran dirinya di Polsek Tanjung Duren masih berstatus terperiksa karena masih seputaran klarifikasi keramaiaan di retoran miliknya.

"Kehadiran saya hari ini datangi Polsek Tanjung Duren untuk mengklarifikasi. Bukan sebagai saksi atau tersangka," tutur Rizky Billar.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah