Blegur Prijanggono: Jangan Sepelehkan Prokes Usai Vaksin Covid-19

- 13 Maret 2021, 08:49 WIB
Anggota dan pimpinan DPRD Jawa Timur menjalani vaksin sinovac pada tahap kedua.
Anggota dan pimpinan DPRD Jawa Timur menjalani vaksin sinovac pada tahap kedua. /Foto: Arahkata/Adi S

ARAHKATA - Anggota dan pimpinan DPRD Jawa Timur menjalani vaksin sinovac pada tahap kedua. Meski telah vaksinasi, diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.

Vaksinasi dilakukan di lobby kantor DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura 1, Jumat 12 Maret 2021 sore. Sebelum divaksin, para anggota DPRD Jatim yang akan menjalani vaksin antri terlebih dahulu untuk melakukan cek kesehatan. Selanjutnya menunggu antrian untuk divaksin.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono mengatakan, saat ini seluruh anggota legislatif Jatim sudah melaksanakan vaksinasi. Namun Blegur meminta kepada wakil rakyat agar tidak boleh terlena. Mengingat virus corona sebenarnya masih ada. Untuk itu, protokol kesehatan harus tetap dijalankan demi memutus penularan covid-19.

Baca Juga: Legislator ini Dorong Pemerintah Beri Ruang Vaksin Pribadi

"Tentunya tetap harus menggunakan prokes, tetap menggunakan maskes. Yang penting tetap berolahraga," ujar Blegur usai vaksinasi.

Politisi asal Partai Golkar itu menegaskan, sebenarnya vaksin hanya untuk memperkuat imun masyarakat. Kalau ada rumor-rumor bahwa usai divaksin, potensi penularan masih bisa terjadi. Bahkan ada yang meninggal dunia, Blegur menilai kemungkinan orang itu tidak berkaitan dengan vaksin.

"Mungkin punya komorbid atau tidak prokes sehingga memungkinkan semua kembali ke daya tahan tubuh masing-masing," terangnya.

Menurut Anggota Komisi C DPRD Jatim itu, kekebalan tubuh tentunya akan bereaksi ketika sudah vaksin. Mengingat dengan adanya vaksin masuk ke tubuh seseorang, maka kekebalan imun akan naik.

Baca Juga: Sukses Tahun Lalu, SEOCon Jakarta 2021 akan Dihadiri Hingga Asia Tenggara

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x