Akan tetapi dalam proses evaluasi yang ditetapkan oleh badan pengawas obat dan makanan BPOM dipangkas masa kadaluarsanya menjadi 6 bulan lebih pendek dari ketentuan yang sudah diterbitkan oleh perusahaan farmasi sebelumnya.
Baca Juga: Disebut Efektif Lawan Covid-19, Ini Efek Vaksin AstraZeneca
Kebijakan ini diambil oleh BPOM karena mereka memiliki pertimbangan evaluasi dalam keadaan darurat atau emergency use maka diberikan expired date nya lebih awal 6 bulan.***